Palembang|KabarRI.com, Sumatera Selatan — Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (PW GP Ansor) Sumatera Selatan, H. Muhammad Erwinsyah, menyayangkan dan mengecam keras dugaan aksi penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS, Andri Yunus.
Menurut Erwinsyah, tindakan kekerasan tersebut merupakan bentuk teror yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum dan demokrasi. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi, kritik, maupun pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang wajib dihormati dan dilindungi oleh negara.
“Peristiwa penyiraman air keras terhadap saudara Andri Yunus sangat kami sesalkan. Tindakan seperti ini adalah bentuk kekerasan yang mencederai nilai-nilai demokrasi, kemanusiaan, dan supremasi hukum di Indonesia,” ujar H. Muhammad Erwinsyah, Ketua PW GP Ansor Sumsel.
Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak setiap warga negara sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kebebasan berpendapat adalah bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat, selama dilakukan dengan tertib, damai, dan bertanggung jawab.
“Indonesia adalah negara demokrasi. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum, dan hal itu telah dilindungi secara jelas oleh UU No. 9 Tahun 1998. Karena itu, segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun kekerasan terhadap aktivis dan masyarakat sipil tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
PW GP Ansor Sumsel juga meminta aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Erwinsyah menilai, penegakan hukum yang cepat dan adil sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terulangnya tindakan serupa di kemudian hari.
“Kami mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas pelaku dan motif di balik aksi keji ini. Jangan sampai ruang demokrasi kita dirusak oleh tindakan brutal yang menebar ketakutan bagi para aktivis, mahasiswa, maupun elemen masyarakat sipil lainnya,” lanjutnya.
Lebih lanjut, PW GP Ansor Sumsel mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga iklim demokrasi yang sehat, mengedepankan dialog, serta menolak segala bentuk kekerasan dalam merespons perbedaan pandangan.
“Kita semua harus menjaga marwah demokrasi dan persatuan bangsa. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam kehidupan bernegara. Namun, menyikapinya harus dengan cara-cara yang beradab, bermartabat, dan sesuai hukum yang berlaku dalam bingkai NKRI,” pungkasnya.
Aksi penyiraman air keras terhadap seorang aktivis sipil dinilai bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga ancaman serius terhadap kebebasan sipil, hak asasi manusia, dan semangat demokrasi yang selama ini diperjuangkan bersama.







