Sumsel

Aktivis Pemuda Soroti Dugaan Penyalahgunaan Kamar Hotel BUMD Srikandi Pali untuk Kepentingan Pribadi

Pali|KabarRI.com, 25 Desember 2025 – Joni Iskandar, Koordinator Himpunan Aktivis Pemuda Mahasiswa Transformatif (HANTAM) Sumatera Selatan, menyoroti dugaan penyalahgunaan fasilitas kamar Hotel BUMD Srikandi Kabupaten Pali yang digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum Direktur Hotel tersebut. Dugaan tersebut mencuat setelah informasi yang beredar menyebutkan bahwa kamar-kamar yang seharusnya digunakan untuk tamu atau pengunjung, malah digunakan oleh pihak manajemen hotel untuk penginapan pribadi.

Joni Iskandar mengungkapkan bahwa tindakan tersebut, jika terbukti, akan merugikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset daerah.

“Hotel BUMD Srikandi seharusnya menjadi tempat yang dikelola dengan baik untuk memberikan kontribusi pada perekonomian daerah, bukan untuk kepentingan pribadi segelintir oknum,” tegas Joni.

Joni Iskandar juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Pali, Dewan Pengawas BUMD, dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan investigasi. Menurutnya, hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa fasilitas milik daerah tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Jika terbukti, kami meminta agar tindakan tegas diberikan kepada pihak yang bersangkutan. Ini bukan hanya soal moralitas, tapi juga soal bagaimana aset daerah harus dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas. Kami tidak ingin kasus seperti ini mengorbankan kepentingan rakyat,” lanjut Joni.

HANTAM Sumsel juga meminta agar sistem pengawasan terhadap BUMD Srikandi lebih diperketat, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Menurutnya, pengelolaan BUMD yang baik dan profesional dapat memberi dampak positif bagi perekonomian daerah dan memperbaiki citra pemerintahan.

“Kami akan terus mengawal masalah ini. Kami berharap pemerintah daerah bertindak cepat dan memberikan solusi yang tepat agar kejadian ini tidak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap BUMD yang ada,” tutup Joni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *