Palembang

Rektor UIN Raden Fatah Terpilih Sebagai Presiden PRESTASI Batch II Itjen Kemenag RI

Palembang|KabarRI.com, — Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si., terpilih menjadi Presiden Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) Batch II yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada pelatihan ini, Prof. Nyayu Khodijah turut menerima penghargaan dalam berbagai kategori atas perannya aktif mengikuti segenap rangkaian kegiatan pelatihan refleksi dan aktualisasi integritas sebagai bentuk upaya memperkuat komitmen pencegahan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Pelatihan PRESTASI yang diadakan di Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Agama RI, Ciputat, dari 24 – 27 September 2024, diikuti oleh 40 peserta, termasuk para Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri dan Pejabat Tinggi Pratama Kementerian Agama. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para pimpinan dengan keterampilan dalam pencegahan korupsi serta mendorong penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.
Prof. Nyayu Khodijah menyampaikan harapannya agar pelatihan ini mampu memberikan dampak yang signifikan bagi pimpinan Kementerian Agama, terutama dalam mencegah korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungannya.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi para pemimpin di Kementerian Agama untuk membangun integritas yang lebih kuat serta mengawal transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas-tugasnya,” ujar Prof. Nyayu.

Dalam kesempatan ini, Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Faisal Ali Hasyim, menyampaikan bahwa kegiatan PRESTASI ini merupakan bentuk nyata komitmen Kementerian Agama dalam pencegahan korupsi. Faisal berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan dan role model dalam pemberantasan korupsi di lingkungannya.

“Kami berkomitmen untuk memperkuat integritas dan tata kelola yang baik di Kemenag, serta mendorong langkah-langkah strategis seperti penerbitan petunjuk teknis dana BOS, pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), dan implementasi digitalisasi layanan,” kata Irjen Faisal di Ciputat, Selasa (24/9/2024).

Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menegaskan pentingnya pencegahan korupsi melalui pendidikan dan perbaikan sistem.

“KPK berkomitmen memperkuat upaya pencegahan korupsi, termasuk melalui digitalisasi yang dapat mengurangi potensi transaksi koruptif. Dengan integritas dan transparansi di semua lini, kami berharap dapat membentuk budaya antikorupsi yang kokoh di seluruh lembaga pemerintahan,” tegas Wawan.
Diakhir sambutannya, Wawan berharap dengan adanya pelatihan PRESTASI ini, dapat terwujud lingkungan yang bebas dari korupsi, serta memperkuat integritas para pimpinan di seluruh lini kementerian, demi pelayanan yang lebih baik dan transparan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *