Banyuasin

Antisipasi Kerawanan saat Pencalonan, kampanye hingga pemungutan suara, Bawaslu Banyuasin lakukan pemetaan IKP

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuasin akan terus meningkatkan fungsi pencegahan serta pengawasan guna mengantisipasi kerawanan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di bumi Sedulang setudung.

Hal ini mengacu pada Indeks Kerawanan Pemilihan yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI menyatakan kabupaten Banyuasin termasuk kategori rawan sedang.

Anggota Bawaslu Banyuasin April Yadi mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan melekat pada proses tahap pencalonan, Kampanye, dan Pungut Hitung nanti.

Langkah awal kami sekarang akan melakukan mapping di 21 kecamatan yg pada pemilu 2024 banyak terjadinya permasalahan dari data tersebut akan kami buat IKP disetiap kecamatan, bagi kecamatan yg IKPnya tertinggi akan menjadi fokus pengawasan ekstra pada pilkada nanti, kata April, Rabu (28/8/2024).

Menurutnya tahapan pencalonan menjadi titik awal munculnya sengketa serta konflik politik, sehingga fungsi pengawasan harus lebih ekstra untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

Kemudian pada tahapan kampanye yg akan dilaksanakan dari 25 September s.d 23 November 2024, potensi pelanggaran yang sering terjadi diantaranya Netralitas ASN/Kepala Desa/perangkat Desa, Politik Uang, Hoaxs, serta isu kedaerahan (putra daerah yang mencalonkan diri di pilkada), yang menjadi fokus pengawasan pada tahapan kampanye nanti.

” Kami akan memperketat fungsi pengawasan untuk memastikan kampanye berlangsung sesuai dengan aturan, serta mengajak masyarakat ikut berperan aktif mengawasi serta laporkan jika menemukan dugaan pelanggaran yg terjadi ke pengawas pemilu terdekat, ” ujarnya.

Pada tahapan pungut hitung yang dijadwalkan tanggal 27 November s.d 16 Desember 2024, April menyampaikan di momen tersebut adalah puncak ketegangan yg dirasakan oleh pasangan calon terhadap hasil pemilihan, disini kami akan memastikan bahwa tidak terjadi kecurangan, ataupun perubahan rekapitulasi suara dari tingkat TPS s.d Kabupaten terhadap perolehan suara pasangan calon pilkada.

Dalam proses tersebut Bawaslu Banyuasin akan mengintruksikan kepada jajaran ditingkat PTPS, PKD dan Panwacam untuk melakukan pengawasan melekat pada tahapan punggut hitung.

dalam kesempatan ini kami Bawaslu Banyuasin mengajak seluruh elemen masyarakat serta pemangku kepentingan mari kita sukseskan pemilihan serentak tahun 2024 di bumi Sedulang setudang berjalan dengan damai, aman, serta zero konflik. Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *