Musi Banyuasin

DPRD dan Pemkab Muba Terus Perjuangkan Satutus Honorer Muba

Jakarta|KabarRI.com, – Ketua DPRD kabupaten Musi Banyuasin H.Sugondo bersama Wakil ketua I DPRD Muba Jon Kenedi, Perwakilan BKPSDM Muba Amin dan Elisa, Perwakilan Dinkes, Dikbud Ahmad Yanuar, Ketua Forum Komunikasi Non ASN Muba Bambang, perwakilan penyuluhan Pertanian Muba Terus gencar memperjuangkan Nasip seluruh tenaga non ASN bisa mengikuti tes dan bisa diangkat menjadi PPPK.

Setelah Usai menyampaikan aspirasi ke Kemenpan RB, DPRD dan Pemkab Musi Banyuasin melanjutkan langkahnya mendatangi kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam rangka konsultasi terkait kebijakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Upaya yang dilakukan ini salah satu bentuk komitmen DPRD dan Pemkab Muba melalui BKDSDM Muba untuk menyelesaikan gejolak yang dihadapi oleh tenaga non ASN di Kabupaten Muba, dengan harapan seluruh tenaga non ASN bisa mengikuti tes dan bisa diangkat menjadi PPPK.

Kedatangan rombongan dari Kabupaten Muba ini disambut hangat oleh Pranata Hubungan masyarakat Pratama Aulia Pradipta MSi., Pranata Komputer Ahli Pratama Swandi Pangaribuan, Analisis SDM Ahli Pratama. Hadir dalam kesempatan ini Ketua DPRD Muba Sugondo, Wakil ketua I DPRD Muba Jon Kenedi, Perwakilan BKPSDM Muba Amin dan Elisa, Perwakilan Dinkes, Dikbud Ahmad Yanuar, Ketua Forum Komunikasi Non ASN Muba Bambang, perwakilan penyuluhan Pertanian Muba, Kamis (04/7/2024) di lantai 1 ruang rapat Mawar.

Ketua DPRD Muba H Sugondo dalam sambutannya menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya ingin minta bantuan kepada pihak BKN sebagimana usulan formasi 8000 kuota bisa menjadi prioritas bagi BKN.

Dan kami berharap, lanjutnya agar semua tenaga Non ASN Muba bisa diakomodir dan menjadi PPPK.

“Terima kasih kepada jajaran BKN yang sudah menerima Kami dari kabupaten Muba dengan baik. Pada prinsipnya kedatangan kami ke BKN sesuai formasi yang telah diajukan sebanyak 8000 kuota, dan berharap untuk mendapatkan kebijakan ke BKN untuk non ASN ini agar bisa terakomodir. Kami juga minta tolong aturannya kalau bisa dikembalikan saja ke daerah,”tandasnya.

Menanggapi hal yang disampaikan DPRD, Pranata Hubungan Masyarakat Pratama Aulia Pradipta mengapresiasi semangat dari DPRD dan BKPSDM Muba dalam menyelesaikan hal tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa pihak BKN hanya sebagai fasilitator, dan saat ini pihaknya juga masih menunggu keputusan dari MenpanRB.

“Terima kasih bapak ibu sudah berkunjung kesini. Untuk penerimaan ini kita masih belum tahu. BKN ini hanya menjalankan kebijakan dari MenpanRB kalau Menpannya mengeluarkan kebijakan langsung kita lakukan. Untuk itu, tenaga non ASN kami mohon tetap berusaha, kami juga mohon pihak Pemkab Muba untuk terus berkoordinasi dengan KemenpanRB,”tandasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *