Ogan Ilir|KabarRI.com,-Rapat Paripurna VI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Ogan Ilir Tahun sidang 2024 dalam rangka Penyampaian dan Penetapan Perubahan prokram Pembentukan Peraturan Daerah Tahun anggaran 2024
Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir Berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Ogan Ilir Selasa (11/06/2024)
Rapat hari ini dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir Ahmad syafe’i didampingi Wakil Bupati Ogan Ilir H.Ardani, SH., MH.Dihadiri juga anggota DPRD kabupaten Ogan Ilir , Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir H.Muhsin Abdullah ST.,MM.,MT. beserta jajaran Kepala OPD kabupaten Ogan Ilir juga camat se-kabupaten Ogan Ilir
Wakil ketua II DPRD Ogan Ilir Ahmad syafe’i mengatakan hari ini Rapat Paripurna ke-VI Tahun sidang 2024 dalam rangka Penyampaian dan penetapan perubahan prokram Pembentukan Peraturan Daerah Tahun anggaran 2024
,” saya mewakili unsur Pimpinan DPRD kabupaten Ogan Ilir mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota Dewan yang hadir, sehingga kita bisa menyelesaikan Pembahasan mengenai perubahan Perda ini,” ujarnya