Palembang|KabarRI.com, – Fakultas Ushuluddin Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Fatah Palembang berdiri pada tahun 1967, tepatnya tanggal 1 Juni 1967 degan SK Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 108 Tahun 1968.
Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam berdiri atas usaha gigih dari Panitia yang dibentuk oleh Rektor IAIN Raden Fatah dengan SK No. R/18/IAIN-RF/1966.
Panitia yang sangat berjasa tersebut antara lain adalah: Drs. Husnul Yaqin (Ketua), Drs. Abdullah Yahya (Wakil Ketua), Abdul Aziz Mulkan BA (Sekretaris), Dra. Sri Sumarti dan Abbas Korib BA (anggota).
Fakultas Ushuluddin Palembang di bawah naungan Yayasan Taqwa Islam Negeri Jami’ah Raden Fatah. Pimpinan Fakultas pada waktu itu adalah Drs. Husnul Yaqin sebagai Dekan dan Drs. M. Qosim Haderi sebagai wakil Dekan berdasarkan SK Rektor IAIN Raden Fatah Palembang.
Meskipun usia Fakultas Ushuluddin lebih muda dibandingkan dengan fakultas lain yang ada di lingkungan IAIN Raden Fatah, Fakultas Ushuluddin diizinkan membuka kuliah tingkat doktoral karena dianggap sebagai fakultas induk yang berkedudukan di Ibukota Provinsi.
Oleh karena itu, pada tahun 1971, Fakultas Ushuluddin membuka program doktoral dengan jurusan Perbandingan Agama dengan ketua program Drs. Abdullah Yahya.
Kebijakan ini menjadikan Fakultas Ushuluddin IAIN Raden Fatah cabang Lahat yang berdiri pada tahun yang sama dengan cabang Palembang secara berangsur- angsur dipindahkan dan diintegrasikan ke dalam Fakultas Ushuluddin Palembang sejak tahun kuliah 1975 sesuai dengan keputusan Menteri Agama RI Nomor: 27 tahun 1974 tanggal 20 April 1974.
Pada awal perkembangannya, Fakultas Ushuluddin belum banyak dikenal masyarakat. Ini merupakan suatu kewajaran mengingat usianya yang masih sangat muda dan kiprah kemasyarakatannya belum terlalu banyak.
Seiring berjalannya waktu, Pimpinan Fakultas dan segenap civitas akademika Fakultas berusaha maksimal untuk memperkenalkan eksistensi Fakultas Ushuluddin.
Pada tahun 1973, Dekan Fakultas Ushuluddin pada masa itu, Drs. Abdullah Yahya, membentuk Corp Da’wah Fakultas Ushuluddin (CDFU) dengan SK Dekan Nomor: IV tahun 1973, tanggal 3 Mei 1973.
Pembentukan Corp Da’wah ini bertugas untuk melakukan kegiatan ke arah pencapaian tugas dan misi IAIN khususnya dan umat Islam pada umumnya.
Seiring dengan perkembangan IAIN, maka kepengurusan CDFU ditinjau kembali dengan SK Dekan Nomor: V tahun 1975 tanggal 26 April 1975. Revisi ini sebagai bentuk penyegaran dan pembulatan tekad bahwa masalah dakwah adalah masalah umat Islam yang secara lahiriyah menjadi kewajiban Fakultas Ushuluddin.
Oleh karena itu, dibuatlah Pedoman Dasar Corp Da’wah Fakultas Ushuluddin untuk memantapkan kegiatan-kegiatan dakwah sekaligus sebagai bentuk sosialisasi Fakultas Ushuluddin.
Pada perkembangan selanjutnya, pada tahun 1976 Fakultas Ushuluddin membuka jurusan Dakwah kemudian disusul pembukaan jurusan Tafsir Hadis pada tahun 1990, jurusan Aqidah Filsafat dan Perbandingan Agama pada tahun 1996 serta jurusan Psikologi Islam pada tahun 2007.
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, dan tuntutan masyarakat, sejak tahun 1995 jurusan Dakwah tidak lagi menerima mahasiswa baru dalam rangka persiapan pembukaan Fakultas Dakwah.
Meskipun demikian, proses belajar mengajar tetap berjalan di Fakultas Ushuluddin hingga Fakultas Dakwah resmi berdiri sebagai Fakultas yang mandiri pada tahun 1998.
Pada tahun 2011, Rapat Senat IAIN Raden Fatah menyetujui perubahan nama Fakultas Ushuluddin menjadi Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam (disingkat FUSHPI). Perubahan nama ini dilakukan karena yang diajarkan di Fakultas ini adalah dasar-dasar keilmuan Islam dan Filsafat, upaya pengembangan dan pemaknaan/pemanfaatannya bagi agama dan kemanusiaan.
Sedangkan perubahan nama dari Institut Agama Islam Negeri Raden Fatah (IAIN RF) menjadi Universitas Islam Negeri Raden Fatah didasari oleh keinginan segenap civitas akademika IAIN dan didukung oleh seluruh stakeholder, khususnya yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.
Kesadaran akan pengembangan keilmuan Islam dan agar IAIN lebih bermanfaat dalam pembangunan menjadi alasan utama perubahan nama tersebut.
Pada tanggal 16 Oktober 2014, Presiden Republik Indonesia menandatangani SK Perubahan IAIN RF menjadi UIN RF.
Perubahan nama dari Institut Agama Islam Negeri Raden Fatah menjadi Universitas Islam Negeri Raden Fatah berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor: 129 tahun 2014 tentang Perubahan Institut Agama Islam Negeri Raden Fatah Palembang menjadi Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang tanggal 16 Oktober 2014 diundangkan di Jakarta pada tanggal 17Oktober 2014
Jurusan Perbandingan Agama yang dibuka secara resmi pada tahun 1971 berubah menjadi Studi Agama-agama (SAA). Perubahan nomenklatur dari Perbandingan Agama menjadi Studi Agama-Agama berdasarkan Keputusan DIRJENPENDIS Nomor: 6943 tahun 2016.
Perubahan nomenklatur ini secara langsung mengubah kurikulum dan struktur keilmuan yang disajikan.
Jurusan Akidah Filsafat yang resmi dibuka melalui keputusan Senat IAIN Raden Fatah Palembang Nomor: 1 tahun 1996 dan mulai menerima mahasiswa baru sejak tahun ajaran 1996/1997.
Berdasarkan surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama Nomor: 6943 tahun 2016 tanggal 7 Desember 2016, jurusan Aqidah Filsafat selanjutnya berubah menjadi Akidah dan Filsafat Islam.
Sedangkan Jurusan Tafsir Hadis berubah menjadi dua Program Studi, yaitu Program Studi Ilmu al-Qur’an dan Tafsir dan Program Studi Ilmu Hadis.
Perubahan nama Program Studi ini mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 1429 Tahun 2012 tanggal 31 Agustus 2012.
Sedangkan izin penyelenggaraan program Studi Ilmu Hadis tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 4629 tahun 2015 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi pada Program Sarjana Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang tahun 2015 tanggal 13 Agustus 2015.
Keputusan ini dipertegas dengan Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang Nomor: 726 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Nomenklatur Program Sarjana Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang tahun 2015 tanggal 10 September 2015.
Dalam keputusan itu disebutkan bahwa Mahasiswa yang konsentrasi judul skripsinya tentang Ilmu Hadis dikelompokkan ke dalam alumni Program Studi Ilmu Hadis.
Pada tahun 2013, melalui SK Dirjen Pendis Nomor: 2255, tanggal 19 Agustus Tahun 2013 Program studi (S2) pada program Pascasarjana IAIN Raden Fatah mengalami perubahan terdiri dari: Program Studi Pendidikan Agama Islam, Program Studi Manajemen Pendidikan Islam, Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Program Studi Hukum Tata Negara dan Program Studi Ekonomi Syariah.
Semula hanya terdiri dari tiga program studi yaitu Ilmu Pendidikan Islam (IPI), Hukum Islam (HI) dan Sejarah Peradaban Islam (SPI). Dengan memperluas program studi dan konsentrasi baru tersebut menambah kajian keislaman dalam rangka merespon kebutuhan dan tutntunan masyarakat.
Program studi Ilmu al-Qur’an dan Tafsir juga memiliki program S2 setelah program studi di pascasarjana dikembalikan ke fakultas yang memiliki program studi yang sama.
Pada tanggal 15 Oktober 2017 semua prodi yang ada pada pascasarjana berpindah pada fakultas yang ada prodinya pada S1 dan selanjutnya Pascasarjana hanya memiliki satu prodi yaitu Islam Studies.
Program studi termuda di FUSHPI adalah program studi Tasawuf dan Psikoterapi. Program studi Tasawuf dan Psikoterapi adalah program studi yang lahir berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Islam Nomor 5611 tanggal 12 bulan Oktober tahun 2017.
Lembaga ini sebuah tempat yang mengkonsentrasikan pendidikan dan pengajaran di bidang Tasawwuf, Psikologi dan Terapi Islam.
Program Studi ini terbentuk sebagai respon aktif atas kebutuhan masyarakat moderen terhadap pola-pola penyehatan dan penyembuhan dari metodologi sufisme.
Kebuntuan jalan menuju sehat yang dilakukan melalui metoda yang umum dilakukan, seringkali hanya mampu menuntaskan penyakit yang ada dalam diri pasien.
Disamping itu, para pasien juga harus menanggung efek samping dari berbagai obat yang harus diterima tubuh mereka. Padahal, Islam mewariskan berbagai cara dan pengobatan yang lebih efektif dan juga teruji dalam upaya membebaskan umat dari berbagai penyakit tersebut.
Oleh karena itu, program studi Tasawwuf dan Psikoterapi hadir di tengah masyarakat dengan tujuan untuk membentuk tenaga ahli terapis yang mampu menyehatkan umat dari berbagai penyakit jiwa maupun raga. Sehingga setiap orang akan mampu menjaga kesehatan dirinya melalui metoda Islam dan mendapatkan ridho Allah SWT.
Sebagai Fakultas yang sudah cukup tua, FUSHPI tetap eksis dan masih diminati oleh calon mahasiswa. FUSHPI dikenal sebagai jantungnya Universitas Islam Negeri Raden Fatah, karena di FUSHPI-lah tempat belajar dasar-dasar agama dan perkembangan pemikiran Islam.