Palembang|KabarRI.com, – Mengacu kepada Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 menitikberatkan pada Satu Data Indonesia, Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH menekankan akan fokus Satu Data Indonesia Kabupaten Banyuasin. Hal ini disampaikan pada Penutupan Bimbingan Teknis Persiapan Implementasi Pelaksanaan Program Satu Data Indonesia di Kabupaten Banyuasin digelar di Emilia Hotel, Selasa (6/02/2024).
Hani S. Rustam menyampaikan bahwa Satu Data yang ada di perangkat daerah dapat diguna pakaikan agar kesamaan data dapat dipergunakan dengan benar, tidak ada perbedaan data terjadi. “Kita harus secepatnya membentuk Forum Satu Data Kabupaten Banyuasin, ” tegasnya.
“Saya minta kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Banyuasin dan Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin untuk segera dibentuk Forum Satu Data ini. Kita akan adakan rapat pemuktahiran data per 3 bulan, ” tegasnya.
Orang nomor satu ini menegaskan agar semua Kepala Perangkat Daerah untuk segera bersama memperkuat Satu Data Indonesia Kabupaten Banyuasin. Dengan memiliki Satu Data yang tepat dan akurat maka akan memudahkan Kabupaten Banyuasin melakukan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.
Peran Satu Data Indonesia dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka sangat besar, pemanfaatan data pemerintah tidak hanya terbatas pada penggunaan secara internal antar instansi pemerintah, tetapi juga sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data bagi masyarakat.