BANYUASIN|KabarRI.com, – Untuk mengisi lowong jabatan Kepala Dinas yang kosong, Pemkab Banyuasin membuka lelang jabatan untuk mengisi 5 (Lima) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama meliputi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
Adapun pendaftaran lelang jabatan dibuka secara resmi mulai 3 Desember 2023 dan batas akhir pendaftaran pada tanggal 17 Desember 2023 pukul 16:00 WIB.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ir Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU Asean Eng Ketua Panitia seleksi terbuka JPT Pratama Kabupaten Banyuasin, Sabtu (03/12/2023) bahwa pihaknya mengundang Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, termasuk di dalamnya Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan yang berminat dan memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melaluiseleksi terbuka menjadi kandidat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
” Silahkan mendaftarkan diri melalui website www.bkpsdm.banyuasinkab.go.id mengunduh seluruh persyaratan yang dibutuhkan),”ujar Erwin Ibrahim, atau bisa langsung ke alamat KOMPLEK PERKANTORAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN Jln. Choirul Chobir No. 20 Sekojo Pangkalan Balai Kode Pos 30753 (0711) 7690011, (FAX) 7690011.
Selain itu, dikatakan Erwin yang juga merupakan Sekda Banyuasin, dokumen persyaratan yang harus dilengkapi Surat lamaran yang ditandatangani oleh Pelamar dan bermaterai Rp.10.000,- (format terlampir), juga Daftar Riwayat Hidup Lengkap (format terlampir) serta Foto bewarna 4×6 dengan latar belakang merah 8 lembar.
” Pengumuman lelang jabatan berdasarkan NOMOR: 02/ PANSEL-JPTBA/2023,”terangnya.
Adapun syarat mendaftar sebagai berikut:
1.Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan dan/atau Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan;
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV);
3. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat pelantikan; 4. Memiliki Pangkat/Golongan ruang serendah-rendahnya Pembina golongan IV/a;
5. Pernah atau sedang menduduki Jabatan Administrator (Eselon III.b) atau sedang menduduki Jabatan Ahli Madya paling rendah Pembina Tingkat I (IV/b) secara akumulatif paling singkat 2 (dua) tahun;
6. Telah mengikuti dan lulus paling rendah Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III (Diklat PIM III), kecuali bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan fungsional;
7. Predikat Kinerja paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir (Tahun 2021 dan Tahun 2022);
8. Telah menyerahkan LHKPN/LHKASN Tahun 2022; SPT Pajak Tahunan Tahun 2022;
9. Telah menyerahkan 10. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin;
11. Tidak sedang dalam proses peradilan pidana;
12. Mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari atasan langsung (paling rendah Eselon II) bagi pelamar yang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bagi
Pelamar yang berasal dari luar Pemerintah Kabupaten Banyuasin; 13. Sehat jasmani, rohani dan bebas NAPZA yang dibuktikan dengan surat
keterangan sehat dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah;
14. Setiap calon hanya diperbolehkan mendaftar untuk satu Jabatan.
Pimpinan Tinggi Pratama yang dibuka;
15. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp. 10.000,- yang ditujukan kepada Panitia Seleksi.