Musi Banyuasin

Polres Muba Melalui Satreskrimnya , Cek Lokasi Pencurian Pipa Pertamina.

Musi Banyuasin|KabarRI.com, – Pada hari senin tanggal 16 Januari 2023 yang lalu sekitar pukul 13.00 wib, unit pidum dan personil polsek sungai keruh, polres Musi Banyuasin, telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara kasus Pencurian di depan rumah tersangka atas nama Kaswito dan ditemukan lah bekas potongan pipa besi milik PT. PERTAMINA di depan rumah tersangka.Lalu dilakukan juga cek TKP di rumah Kades Rejo Sari, Antoni dan saat itu saudara Antoni tidak ada di tempat dan telah ditemukan di samping rumah saudara Antoni berupa pagar seng yang di dalamnya terdapat banyak tumpukan besi pipa dengan berbagai ukuran, dan dari keterangan saksi yang duga milik dari kepala Desa Antoni,

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang di lakukan oleh pelaku atas nama Kaswito Bin Musmin dan Ngatiman Bin Marsan yang sekarang masih dalam tahap pengejaran (DPO) Terhadap kasus pipa besi PT. PERTAMINA pada hari Jumat tanggal 30 Desember 2022 sekitar jam 16.45 wib di simpang lokasi JRK 124 tepatnya di dusun 3 Desa Rejosari Kecamatan Jirak Jaya kabupaten Musi Banyuasin.

Pelaku memotong dan mengambil pipa besi ukuran 4 inch dan 3 inch dengan menggunakan gergaji besi di sepanjang jalur line transfer dari SP5 ke SP2 Jirak dekat lokasi JRK 150 PT. PERTAMINA dan simpang lokasi JRK 124 milik PT. PERTAMINA Desa Rejosari kec. Jirak Jaya Kab. Muba dan pelaku telah memotong line pipa milik PT.PERTAMINA sepanjang kurang lebih 41,7 meter atas peristiwa tersebut pihak PT. PERTAMINA mengalami kerugian dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek sungai keruh.

Saat di konfirmasi oleh awak Media IPTU Ismail H Nasution, selaku Kapolsek Sungai Keruh membenarkan adanya kasus tersebut dan sekarang sudah dilimpahkan ke unit pidum Sat Res-krim Polres Muba. pungkasnya.

( Muslim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *