SEKAYU|KabarRI.com, – Berakhirnya masa jabatan Kepala Dinas Sosial Muba Ibnu Saad karena pensiun mengharuskan Pemkab Muba menunjuk pengganti untuk tetap menjalankan roda Pemerintahan Pemkab Muba di lingkungan Dinsos Muba.
Pj Bupati Apriyadi Mahmud menunjuk Thabrani Rizky untuk menjabat Plt Kadinsos Muba dan Achmad Kundari menggantikan Ibnu Saad menjabat Plt Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan.
“Selamat menjalankan tugas dan terus berbuat untuk masyarakat di Kabupaten Muba,” ujar Apriyadi saat menyerahkan SK Jabatan Plt Kadinsos dan Plt Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan, Rabu (4/1/2023) di Ruang Rapat Serasan Sekate.
Plt Kadinsos Muba Thabrani Rizky didampingi Plt Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Achmad Kundari mengucapkan atas amanah yang diberikan dan akan segera melaksanakan tugas.
“Terima kasih atas amanah ini semoga dapat berbuat untuk masyarakat Muba dan menjalankan roda Pemerintahan,” tandasnya.( Muslim )