Banyuasin Sumsel

Diduga Tak Netral Dalam Penetapan Calon PPK Kecamatan, KPUD Banyuasin Didemo Diduga Tempat.

Sumsel|KabarRI.com, – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Peduli Demokrasi (AAPD) Kabupaten Banyuasin, melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor KPUD Kabupaten Banyuasin, Jumat (23/12/2022).

Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, terkait dugaan kecurangan dalam rekrutmen PPK.

Koordinator lapangan Toto Priyandi dalam penyataan sikapnya menegaskan, AAPD mendesak KPU pusat untuk segera mengevaluasi hasil pansel rekrutmen PPK di 21 kecamatan oleh KPUD Kabupaten Banyuasin.

Kemudian memberikan meminta sanksi untuk terhadap dugaan money politik yang dilakukan oleh pansel KPUD Banyuasin. Pasalnya AAPD menduga dalam perekrutan PPK Kabupaten se Banyuasin terjadi kebocoran soal CAT dan manipulasi nilai terhadap beberapa oknum peserta.

“Kami juga meminta kepada Bawaslu kabupaten Banyuasin untuk melakukan fungsi pengawasan, sebagaimana tercantum dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu disemua tingkatan dan tahapan,” pungkas dia.

Aksi tersebut dikomandoi langsung aktivis senior Darsan SP, koordinator aksi Suhaimi dan mendapat pengawalan ketat dari Personil Polres Banyuasin dan 1 (satu) Pleton Sat Pol PP Banyuasin.

Dari pantauan awak media, aksi langsung menuju kantor Bawaslu Banyuasin guna melaporkan hasil temuan mereka, sementara itu pihak KPUD Banyuasin hingga berita ini diterbitkan belum ada yang dapat dikonfirmasi.

“Suhaimi (Koordinator Aksi) saat berorasi didepan Gedung KPUD Banyuasin,”.

Aksi tersebut juga serentak dilaksanakan di KPUD Sumsel yang dikoorditori oleh Adi Merdeka, Renaldi, Hardaya dan Arie Anggara. Senada dengan dengan demontran di kabupaten Banyuasin Adi menjelaskan bahwa aksi hari ini merupakan aksi damai, tidak ada ditunggangi oleh kepentingan pribadi maupun golongan, rill ini merupakan bentuk kepedulian terhadap pemerintah khususnya KPU.

Sementara itu, menjawab aksi massa ini, ketua KPU provinsi Sumatera Selatan, Amrah Muslimin, SE., M.Si, secara tegas akan segera memanggil Komisioner KPU Banyuasin, dan akan mempertemukan SEMMI Sumsel dengan Komisioner KPU kabupaten Banyuasin, untuk mencari kebenaran terkait rumor yang beredar tersebut.

“Saya membutuhkan teman-teman untuk memberikan data dan fakta, Kalau memang itu terbukti kita akan bersama-sama melaporkan ke DKPP, dan memberhentikan, itu komitmen saya,” tegas ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan tersebut.

Red.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *