Banyuasin|KabarRI.com, – Ingat, setelah dilantik ini jangan pernah memberhentikan perangkat desanya tanpa alasan yang tepat, kecuali mereka memang bermasalah atau mereka mengundurkan diri sebagai perangkat desa,”Jangan asal pecat saja semua permasalahan wajib di diskusikan, tegas Bupati Banyuasin H Askolani ketika melantik dan mengambil sumpah 47 Kepala Desa (Kades) dari 5 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Banyuasin, Sabtu (29/01/22) pagi.
Kemudian Bupati Inovatif tersebut mengharapkan kepada Kades baru dilantik periode 2022-2028 agar kompak saling bersinergi dengan perangkat, lembaga lain didesanya. Sehingga dapat mensukseskan berbagai program pembangunan didesanya, maka perlu dibangun komunikasi yang positif guna wujudkan pembangunan diberbagai bidang, ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan SH MH dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Kades yang baru dilantik, semoga dapat menjalankan amanah dengan baik serta bisa menjadi tauladan bagi masyarakatnya, harap Irian.
Untuk diketahui, Ke-47 Kepala Desa tersebut terdiri dari Kecamatan ada 9 Kades, Kecamatan Betung 7 Kades, Kecamatan Tungkal Ilir 11 Kades, Kecamatan Pulau Rimau 11 Kades serta Kecamatan Selat Penuguan sebanyak 9 Kades. Pelantikan sendiri digelar di Halaman Kantor Camat Suak Tapeh, Banyuasin.
Selain Bupati dan Ketua DPRD Banyuasin, hadir juga Wakil Bupati H Slamet Somosentono SH, Kapolres Banyuasin, Dandim 0430/Banyuasin, Sekda Banyuasin, Forkompinda, para Camat, dan undangan lainnya.
(Adv/Red).