Palembang|KabarRi.com — Sehubungan dengan berlakunya pembatasan jam operasional kedai, angkringan maupun Cafe di kota Palembang, yang dilakukan oleh petugas akhir-akhir ini, memicu polemik dikalangan pengusaha menengah kebawah.
Dipaksanya kedai, angkringan dan Cafe di Kota Palembang untuk tutup pada pukul 21:00 membuat omset dari pengusaha tersebut menurun drastis, yang mengakibatkan kesulitan dalam pendistribusian gaji pegawai.
Berkaitan dengan hal itu para pengusaha tersebut membentuk perkumpulan yang mereka namai Forum Kedai Palembang Bersatu (FKPB) guna untuk menyampaikan rasa keberatan mereka terhadap pemberlakuan peraturan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Hendra (28) Owner Kedai Dapur Mertua. “Yang jelas kita keberatan karena pemberlakuan pembatasan jam malam yang dilakukan petugas bertepatan dengan waktu operasional kita” Ungkapnya
Hendra juga menambahkan bahwa banyak ketidak adilan dalam penerapan peraturan tersebut “Dan juga keresahan yang kami rasakan ketidak merataan dalam penerapan peraturan tersebut yang dilakukan oleh penegak Hukum” Tegasnya
Keresahan ini juga disamapikan oleh Owner Kedai Oh Yes, Dicky (24) “Dampak yang kami rasakan dari peraturan tersebut dengan berkurangnya jam operasional ini menyebabkan penurunan omset kami, yang berdampak kesulitan dalam membayar gaji kariawan dan kami nilai hal ini dapat mematikan roda perekonomian di kota palembang, bahkan dapat menambah angka pengangguran di kota palembang, karena kami terpaksa harus merumahkan karyawan”. Ungkapnya
Forum Kedai Palembang Bersatu (FKPB) Juga menyampaikan jika pemerintah masih seolah menutup mata dalam permasalahan ini mereka akan melakukan upaya Unjuk Rasa “Kami dari FKPB juga menyampaikan jika pemerintah masih seolah tutup mata terhadap keresahan kami ini, maka kami akan melakukan upaya unjuk rasa dengan membawa seluruh owner dan karyawan yang tergabung untuk turun ke jalan”. tutup Andika (23) Owner Angkringan Gaskuy. (SA)