Palembang Sosial

PT POS: Penyaluran BST tetap Disiplin Protokol Kesehatan

Palembang, KabarRI.com, — Pada Jum’at (12/02/21) Bantuan sosial tunai ( BST) merupakan satu dari sekian upaya pemerintah republ GBik Indonesia, dalam membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak dari masa pandemi covid-19 di Indonesia. Melalui kementerian sosial, penyaluran BST di tahun 2021 ini akan menyasar pada 10juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan pencarian melalui kantor pos, di setiap daerah, yang akan di berikan secara bertahap di tahun ini.
Oleh karena itu, forum diskusi sumatera selatan (FDSS),mencoba untuk mengupas tuntas pada forum diskusi yang di ikuti mahasiswa, aktivis, ataupun praktisi dengan menghadirkan pembicara dan pemantik yang terkhusus dan memahami secara baik, mulai dari penjabaran apa itu BST, bagaimana mekanisme penyaluran, respon masyarakat, hingga efektivitas BST terhadap masyarakat terdampak pandemi covid-19.
Seperti yang di kemukakan founder FDSS Arip Farawita, pada forum yang di adakan dengan video conference (vidcon) via zoom Kamis(11/02), kehadiran pemerintah sebagai respentatif negara dalam membantu masyarakat untuk mampu bertahan di masa pandemi dan krisis ekonomi yang melanda. Namun sorot pandangnya, melihat dari proses pengajuan, validasi hingga verifikasi. acap kali terjadi tidak sinkron data antar tahapnya hingga akhirnya menjadi ulasan penting dalam mekanisme penyaluran dana BST ini.
” terkait penyaluran BST ini ya memang pada dasarnya BST ini sama-sama kita ketahui adalah niatan yang mulia daripada pemerintah. Namun kemudian sering kali prosesnya ini yang barangkali terkendala atau ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang merusak kesuksesan bantuan ini”.ucapnya dalam diskusi yang di adakan usai petang Kamis kemarin(19:00wib)
Di tempat yang lain, Kepala PT. Pos palembang Risdayanti yang turut menjadi pembicara dalam forum diskusi tersebut memaparkan mekanisme penyaluran dana BST hingga ketangan penerima. Mulai dari pengajuan KPM dari pejabat daerah yang terendah RT dan RW, kelurahan, Dinas sosial, kemudian kementrian sosial akan menyetujui data yang di ajukan oleh Pemda terkait. Yang kemudian pihak PT. Pos sebagai pihak penyalur bantuan tersebut. Yang tentu menurutnya akan terjadi proses panjang.
Lebih jauh, FDSS dalam diskusi juga menghadirkan pengamat sosial, Rudi Pangaribuan yang dalam diskusi nya berbicara dengan perspektif masyarakat, memandang terkait mekanisme penyaluran BST yang memakan waktu dan dalam proses pengajuan kerap kali terjadi tidak sinkron data yang akhirnya berujung pada tidak tepat sasaran, dan menjadi kecemburuan sosial hingga metode pembagian BST melalui kantor pos yang di nilai salah dalam metode pembagian nya yang kerap kali akhirnya menimbulkan kerumunan massa, mengingat hingga saat ini penyebaran virus covid-19 masih sangat rentan terjadi.
” selain daripada data yang tidak sinkron ataupun ada yang memang membutuhkan ternyata tidak mendapatkan, ini juga keluhan dari masyarakat ini, dari segi penyaluran ini, sepertinya memang juga harus tetap menerapkan prokes, itu yang paling penting. Karenas ecara tidak langsung bantuan ini ditujukan untuk membantu masyarakat di masa pandemi, namun kemudian ketika penyaluran bantuan itu justru menimbulkan kerumunan di kantor pos”.
Oleh sebab itu, kontrol dari setiap prosesi pendataan hingga penyaluran perlu di evaluasi kembali, seperti yang di kemukakan Dr. Muhamad Syawaluddin M. Ag, Wakil dekan III fakultas adab dan humaniora UIN RAFA palembang, yang berbicara dalam perspektif akademisi yang menjelaskan dalam pandangan psikologi dan akademis, menyimpulkan keterlibatan pemuda dalam program BST ini penting sebagai kontrol tersendiri dan transparansi, sebab menurutnya masyarakat hingga saat ini sangat minim informasi terkait penyaluran BST itu sendiri.
” banyak kendala sebetulnya kan, banyak kendala yang dihadapkan pada BST ini, mulai tidak tepat sasaran, penerima ganda, ataupun salah alamat. Oleh sebab itu saya mengharapkan keterlibatan pemuda harus dimunculkan dalam penyaluran BST ini”. Jelasnya.
Penulis : Sukimansyah.
Editor : Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *