MUSI BANYUASIN|KabarRI.com, – Dalam waktu yang nyaris berdekatan, dua pelaku peredaran narkotika berhasil diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda namun masih berada dalam satu desa yang sama, yakni Dusun V, Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin. Penangkapan berlangsung pada Senin, 26 Mei 2025.



