Musi Banyuasin

Pemkab Musi Banyuasin Gelar Sosialisasi RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin

Muba|KabarRI.com, – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) No. 43 Tahun 2024 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Sungai Lilin Tahun 2024-2044. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Aula Kantor Camat Sungai Lilin dan merupakan amanat dari PP No. 68 Tahun 2010.

Musi Banyuasin

BPS Gelar Survei Kebutuhan Data 2025: Ajak Masyarakat Beri Penilaian Pelayanan Publik

Musi Banyuasin, (22/06/25) — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penyediaan data statistik yang akurat dan relevan, Badan Pusat Statistik (BPS) secara rutin melaksanakan Survei Kebutuhan Data (SKD). Survei ini bertujuan untuk menjaring persepsi konsumen terkait kualitas pelayanan dan data yang disediakan oleh BPS, serta mengidentifikasi kebutuhan data para pengguna.