Ogan Ilir

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar Dilantik Mendagri Sebagai Waketum APKASI Masa Bhakti 2025-2030

Ogan Ilir|KabarRI.com, – Pelantikan Bupati Ogan Ilir oleh Menteri Dalam Negri (Mendagri) Tito Karnavian Sebagai Wakil Ketua Umum APKASI dan Sekaligus Pengukuhan Dewan Pengurus APKASI yang berlangsung di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta. Kamis, (17/07/2025).

Dalam Dewan Kepengurusan itu, Bupati Panca dipercaya sebagai Wakil Ketua Umum Koordinator Kebijakan Publik APKASI masa bhakti 2025-2030.

Mengemban tugas sebagai Waketum koordinator kebijakan publik APKASI, Bupati Panca menyatakan kesiapannya menjalankan amanah yang diterimanya.

Panca menegaskan komitmen untuk bersinergi dengan seluruh pengurus APKASI dan dapat menjalankan tugas dengan baik demi kemajuan Indonesia khususnya Kabupaten Ogan Ilir.

“Ruang lingkup kebijakan publik itu luas dan mencakup banyak hal, mudah-mudah kita dapat menjalankan tugas dengan baik demi kemajuan bangsa dan Kabupaten Ogan Ilir khususnya,” katanya, Sabtu, (19/07/ 2025).

Lebih lanjut dikatakannya, APKASI merupakan sebuah Forum yang sangat strategis sebagai tempat berbagi ide, pengalaman dan inovasi antar daerah di seluruh Indonesia.

“Forum APKASI ini akan menjadi sarana penting untuk memperkuat semangat otonomi daerah dan sinergitas lintas wilayah dalam menghadapi tantangan pembangunan,” tandasnya.

Sementara itu, di hadapan dewan pengurus APKASI yang baru dilantik, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, pentingnya transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Hal itu tentunya untuk memperkuat kepercayaan publik ke depannya,” katanya.

Mendagri juga menekankan pentingnya peran APKASI dalam menyatukan kekuatan kabupaten se-Indonesia untuk mendukung visi besar Indonesia Emas 2045.

“APKASI harus terus menjadi motor penggerak peningkatan kapasitas dan daya saing pemerintah kabupaten,” tegasnya.

Sejumlah tokoh nasional tampak hadir dalam momen penting ini, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan serta para kepala daerah dari seluruh Indonesia. (ril/can)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *