Lahat|KabarRI.com, – Ambruknya jembatan Muara Lawai, Merapi Timur, menjadi bahan evaluasi terhadap semua angkutan batubara di Kabupaten Lahat.
Hal itu disampaikan koordinator aktivis Sumsel-Jakarta Harda Belly yang menuding semua angkutan batubara harus bertanggung jawab karena melintasi jembatan yang ambruk, Kamis (3/7/2025).
“Semua pengusaha tambang batubara ikut bertanggung jawab atas ambruknya jembatan Muara Lawai, tidak bisa hanya menyalakan 1 atau 2 perusahaan saja, angkutan perusahaan batubara setiap harinya mengunakan jembatan tersebut hingga ambruk,” kata HB.
HB menyalahkan semua perusahaan batubara karena tidak menggunakan jalan sendiri hingga menimbulkan banyak masalah yang merugikan masyarakat.
“Undang-undangnya sangat jelas bahwa perusahaan batubara harus punya jalan sendiri untuk mengangkut batubara, namun hal itu tidak terjadi di Kabupaten Lahat. Semua perusahaan batubara menggunakan jalan umum hingga sangat merugikan masyarakat,” ungkapnya.
Bahkan, kata HB, keluhan masyarakat tidak pernah mendapat atensi dan angkutan batubara sampai sekarang masih beraktivitas menggunakan jalan umum.
“Keluhan masyarakat hanya dianggap angin lalu. Tanpa respon dan tindak lanjut,” tuturnya.
“Padahal, akibat dari angkutan batubara jalanan jadi macet, sering kecelakaan dan debu jalanan yang mengotori rumah-rumah warga bahkan membahayakan terhadap kesehatan,” ujarnya.
HB meminta Pemprov Sumsel segera melakukan tindakan tegas dan mencari solusi agar angkutan batubara tidak menggunakan jalan umum lagi.
“Dengan kejadian ini, harusnya Pemprov Sumsel segera ambil tindakan. Larang angkutan batubara melintasi jalan umum,” ucapnya.
“Perusahaan tambang batubara juga jangan hanya mencari untung dengan mengeruk kekayaan alam dan menggunakan jalan umum. Segera buat jalan sendiri atau stop menambang batubara di Lahat kalau hanya merugikan masyarakat,” tandasnya.







