Jakarta|KabarRI.com, – Ketua Komunitas Cinta Bangsa (KCB), M. Qusyairi El-Yusuf, menilai penunjukan Komjen Pol. Dedy Kusuma Bakti sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri merupakan langkah yang tepat.
Pengalaman panjang Dedy di bidang intelijen dinilai menjadi modal besar untuk menjalankan tugas strategis, terutama dalam memperkuat deteksi dini dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurut Qusyairi, rekam jejak Dedy yang pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di bidang intelijen menjadi bekal penting dalam mengemban amanah sebagai Kabaintelkam Polri.
Dedy diketahui pernah menjabat Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Sumatera Utara pada 2016–2019, Dirintelkam Polda Jawa Barat pada 2019–2022, dan Dirintelkam Polda Kalimantan Timur pada 2022–2024.
Selanjutnya, ia dipercaya menjabat Dirintelkam Polda Metro Jaya pada Januari hingga Juli 2024, sebelum mengemban tugas sebagai Direktur Politik pada Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri pada Juli 2024–Juli 2025. Setelah itu, Dedy bertugas sebagai perwira tinggi Baintelkam Polri sebelum ditunjuk menjadi Kabaintelkam Polri pada Oktober 2026.
“Pengalaman panjang Komjen Pol. Dedy Kusuma Bakti di berbagai jabatan intelijen menjadi modal besar untuk menjalankan tugas sebagai Kabaintelkam Polri. Ia memiliki pengalaman di tingkat kewilayahan maupun pusat yang relevan dengan kebutuhan penguatan fungsi intelijen kepolisian,” ujar Qusyairi dalam keterangannya, Senin, (19/10/2026).
Advokat kelahiran Madura itu menilai, pengalaman menangani dinamika keamanan di berbagai daerah menjadi bekal penting untuk membaca situasi, memetakan potensi kerawanan, dan merumuskan langkah antisipasi yang tepat.
Terlebih, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menekankan pentingnya tindakan preventif dan kemampuan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
Menurut Qusyairi, penekanan tersebut perlu diikuti dengan penguatan peran intelijen sebagai garda awal dalam mendeteksi berbagai potensi ancaman keamanan.
“Jangan sampai potensi gangguan kamtibmas baru ditangani setelah terjadi. Fungsi intelijen harus mampu membaca situasi sejak awal, memberikan informasi yang akurat, dan menjadi dasar bagi jajaran kepolisian untuk mengambil langkah pencegahan,” katanya.
Ia juga berharap Kabaintelkam Polri dapat memperkuat koordinasi dengan satuan intelijen di daerah agar informasi mengenai potensi gangguan keamanan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan terukur.
Qusyairi menambahkan, pendekatan preventif harus tetap dijalankan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum. Dengan begitu, upaya menjaga keamanan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan agar persoalan tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.
“Harapannya, pengalaman yang dimiliki Komjen Dedy dapat diterjemahkan menjadi kinerja nyata. Sejalan dengan penekanan Kapolri, deteksi dini dan langkah preventif harus diperkuat agar kamtibmas tetap kondusif dan masyarakat merasa aman,” tutupnya.






