Ogan Ilir| KabarRI.com,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir, melaksanakan Rapat Paripurna ke-XXXII Masa Sidang III Tahun 2026.
Rapat paripurna pembicaraan tingkat kesatu tersebut, dalam rangka penyampaian jawaban dan/atau penjelasan Bupati Ogan ilir terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Ogan Ilir.
Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Ogan Ilir tersebut, atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Ogan Ilir tersebut, dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, H Edwin Cahya Putra, SIP, didampingi Wakil Ketua II, Ahmad Syafe’i.
Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir, dihadiri oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, SH., MH.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh para anggota DPRD Ogan Ilir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat se-Kabupaten Ogan Ilir.
“Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat penyampaian pandangan umum fraksi Senin lalu,” ujar Ketua DPRD Ogan Ilir, Rabu, 24 Juni 2026.
Usai mendengarkan jawaban dari pihak eksekutif, Ketua DPRD Ogan Ilir pun menjadwalkan rapat paripurna lanjutan pada Selasa 30 Juni 2026 mendatang.
“Rapat paripurna akan kita gelar kembali pekan depan,” tutupnya.






