Palembang|KabarRI.com, – Senin, 20 Juli 2026 – Aliansi Mahasiswa Pemuda Palembang (AMPP) menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Negeri Palembang dengan agenda utama menyerahkan Buku Putih Dugaan Tindak Pidana Korupsi Fee Proyek Pengadaan Lampu Jalan Kota Palembang. Aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum serta mendorong transparansi terhadap penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.
Dalam aksi tersebut, Samuel selaku Koordinator Aksi, menyampaikan enam poin tuntutan yang berisi desakan kepada Kejaksaan Negeri Palembang agar mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan lampu jalan secara profesional, independen, dan tanpa pandang bulu. Selain itu, AMPP juga meminta agar perkembangan proses penyelidikan maupun penyidikan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, seluruh pihak yang diduga mengetahui perkara diperiksa sesuai ketentuan hukum, serta pengawasan terhadap penggunaan APBD semakin diperkuat.
Sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum, Aliansi Mahasiswa Pemuda Palembang turut menyerahkan Buku Putih Dugaan Tindak Pidana Gratifikask Fee Proyek Pengadaan Lampu Jalan Kota Palembang kepada Kejaksaan Negeri Palembang. Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi bahan masukan sekaligus referensi dalam proses penanganan perkara.
Aspirasi mahasiswa diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Palembang, Dr. M. Ali Rizza. Dalam keterangannya di hadapan peserta aksi, beliau menyampaikan apresiasi atas kepedulian mahasiswa terhadap upaya pemberantasan korupsi.
“Poin-poin tuntutan adik-adik mahasiswa telah kami terima dan akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Untuk penanganan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan lampu jalan, saat ini prosesnya telah sampai pada pemeriksaan terhadap 63 orang saksi. Kami berkomitmen akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut secara terbuka kepada masyarakat. Terima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan adik-adik sekalian,” ujar Dr. M. Ali Rizza.
Sementara itu, Wahidin selaku Koordinator Lapangan, menyampaikan bahwa penyampaian Buku Putih merupakan wujud komitmen mahasiswa dalam mengawal penggunaan anggaran publik agar tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi. Aliansi Mahasiswa Pemuda Palembang juga menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut hingga proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Aksi berlangsung secara tertib, aman, dan kondusif. Setelah penyerahan Buku Putih serta penyampaian tanggapan dari pihak Kejaksaan Negeri Palembang, massa membubarkan diri dengan harapan seluruh aspirasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”






