Palembang|KabarRI.com, – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Selatan (APM Sumsel) menggelar aksi pada Jumat, 08 Mei 2026 di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan kontrol sosial masyarakat terhadap dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proyek revitalisasi Benteng Kuto Besak serta pembangunan Bundaran Air Mancur di Kota Palembang yang dinilai tidak sesuai dengan masa kontrak pekerjaan dan penggunaan anggaran.
Dodi Hari Utama selaku Koordinator Aksi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Mereka meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan KKN pada proyek revitalisasi Benteng Kuto Besak yang disebut seharusnya selesai pada periode Oktober hingga Desember 2025.
Selain itu, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Selatan juga mendesak Kejati Sumsel untuk memanggil dan memeriksa pihak pelaksana proyek, termasuk CV. Omar Dafi Brothers yang disebut sebagai pelaksana revitalisasi Benteng Kuto Besak.
Tidak hanya itu, massa aksi turut menyoroti pembangunan Bundaran Air Mancur yang disebut menelan anggaran hingga Rp10 miliar. Mereka meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, termasuk dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
Menanggapi aksi tersebut, Adi Chandra, S.H., M.H selaku Kepala Seksi V Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan massa aksi.
“Bahwa akan segera menindaklanjuti laporan dari aksi tersebut kemudian akan melaporkan kepada KAJATI SUMSEL,” ujar Adi Chandra.
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Selatan berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan independen dalam mengusut dugaan permasalahan proyek pembangunan yang menjadi perhatian publik tersebut.” Tegas Dodi.







