Ogan ilir|KabarRI.com,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XV dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025–2029 pada Pembicaraan Tingkat Kedua, dengan agenda:
a. Penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD;
b. Pengambilan keputusan Rapat Paripurna;
c. Pendapat akhir Bupati Ogan Ilir.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir Pada Jum’at.(15/8/2025)
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir H. Edwin Cahya Putra, S.I.P., didampingi Wakil Ketua II Ahmad Syafe’i, Bupati Ogan Ilir, dan Wakil Bupati Ogan Ilir.
Dalam kesempatan ini, Juru Bicara Pansus, Muhammad Iqbal, S.H., menyampaikan laporan hasil kerja Pansus. Selanjutnya dilakukan pengambilan keputusan rapat serta penandatanganan keputusan bersama antara Bupati Ogan Ilir dan Ketua DPRD Ogan Ilir.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para Camat se-Kabupaten Ogan Ilir.
Bupati Ogan ilir Pancawijaya Akbar mengatakan saat persetujuan pengabilan persetujuan bukan alon.
“Bukan ada kegiatan yanglain. Memang secara tenis ada kendala namun Alhamdulilla Hari ini dapat di Paripurnakan. Nanti pada tagal 20 Agustus untuk di naikan ke Propinsi,Kalau soal pembagunan sesuai degan pada saat kampanye pencalonan dulu. Sesuai Programnya Bapak Presiden. Pertanian dan juga Pendidikan ,”ujarnya
Ketua DPRD Ogan ilir Enwin Cahaya Putra.Juga mengatakan “Visi misi itu melalui mekanisme visimisi Bupati bekalaborasi degan Anggota DPRD. Supaya masarakat Ogan ilir, merasakan visi misinya pak Bupati.semua suda di keritisi ole kawan DPRD melalui badan peraturan daera. Dan diterima ole pihak exsukutip. Rasanya tidak adalagi buat tidak setuju di dalam RPJMD. itu sesuai permasalahan Sektor-sektor pembangunan di Daera ,”tuturnya






