Musi Banyuasin

LSM LGI Sumsel, Laporkan Dugaan Penyimpangan DD Sako Suban

MUSI BANYUASIN – Sebagai upaya mengawal aduan masyarakat, Ketua DPW LSM LGI Provinsi Sumsel, Al Anshor, SH, didampingi Ketua DPD LSM LGI Kabupaten Musi Banyuasin, Iwan Taruna, menyambangi langsung Kantor Inspektorat Muba membawa Laporan Aduan dugaan penyimpanan Dana Desa Sako Suban Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Musi Banyuasin, Jum’at (20/09).

Dalam laporannya, LSM LGI Sumsel, meminta mendesak Inspektorat Muba dengan segera melimpahkan hasil temuan kepada Aparat penegak hukum, agar dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seperti diketahui Inspektorat sendiri telah mengantongi temuan hasil audit yang berpori merugikan keuangan negara, terhadap salah satu pekerjaan proyek jalan yang hanya dikerjakan 40 persen, namun telah dilakukan pencairan pekerjaan sebesar 100 persen.

LGI Sumsel juga menilai terdapat dugaan salah penempatan pagu anggaran, dimana jalan penghubung antar pemukiman dengan jarak lebih kurang 17 km, lebih tepat dianggarkan pada dana APBD Kabupaten Muba, sehingga membebani keuangan Dana Desa.

“Kami menyakini Inspektorat Muba, mampu bekerja secraa profesional dan transparan, dan mengingat bahwa setiap perbuatan melawan hukum harus mendapatkan sanksi atas perbuatan, serta pengembalian temuan tidak dapat menghapus perbuatan melawan hukum yang telah terjadi,” Tegas Ketua DPW LSM LGI Provinsi Sumsel, Al Anshor, SH. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *