Ogan Ilir

Wali Murid Resah, DISDIKBUD Ogan Ilir Harapkan Bantuan PIP Bebas Dari Pungli.

Ogan Ilir|KabarRI.com, – Praktik pungutan liar bantuan program Indonesia pintar (PIP)yang terjadi diwilayah Kecamatan Tanjung Batu kabupaten Ogan Ilir -sumsel kini naik kepermukaan pasalnya viral disalah satu media online yang memberitakan dugaan pungutan liar disalah satu SDN yang berada di wilayah kecamatan tanjung batu.

Kehebohan dugaan pungli bukan terjadi didesa tanjung tambak saja bahkan terjadi dibeberapa desa sehingga menjadi topik pembicaraan yang hangat dilingkugan masyarakat, (BK) sengaja nama kami samarkan karna engan namanya ditulis, menyayangkan aksi penyetoran tersebut terkesan bergaya preman harusnya penyetoran itu tidak ditetapkan.

“sangat kami sayangkan harus nya bantuan PIP yang di terima siswa/siswinya utuh dan ini malah berkurang, karna harus menyetor sebesar Rp.50.000 ./perorang”, ujarnya

Senada juga yang diungkapkan Am salah satu warga ia berharap tidak terulang lagi pungutan liar tersebut karna merusak dunia pendidikan yang ada di kecamatan tanjung batu.

“Semoga saja kedepannya tidak terjadi lagi , pungutan tersebut merusak dunia pendidikan yang ada di kabupaten Ogan Ilir ini, secara tidak langsung suda mengajarkan pungli ke anak didik mereka sendiri “,ujar Am.

Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Ogan Ilir melalui KASI DIKDAS (SD) Aminullah saat dikonfirmasi awak media terkait viralnya berita dugaan pungli bantuan Program Indonesia pintar (PIP) di SDN11 tanjung batu , kepsek dan oknum Guru honorer yang diduga melakukan pungli suda dipanggil. kamis (18/01/2024).

“Kami sudah memangil kepsek dan oknum guru honorer tersebut, namun oknum kepsek dan guru honorer tersebut berdalih menerimah setoran uang bantuan program Indonesia pintar (PIP) sebesar Rp.50.000./orang, mereka diberi uang hanya Rp.10.000./orang ucapan terima kasih seiklasnya dan tidak di tetapkan”, ujar Amin menirukan ucapan oknum guru honorer.

Masih kata amin, kami sudah memberikan arahan kepada mereka dan kami Berharap seluruh SDN yang ada di kabupaten Ogan Ilir ini untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) apa bila terjadi dan terbukti pungli maka kami akan menindak tegas dan memberikan sangsi kepada oknum pungli tersebut “, tutupnya

(Can)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *