Sumsel|KabarRI.com, – Banyak laporan terhadap peserta Seleksi Calon Komisioner Bawaslu kabupaten Banyuasin, adapun laporan tersebut berupa dugaan indikasi keterlibatan peserta menjadi pengurus partai politik dan underbow partai politik.
Terkait rincian jumlah laporan yang masuk ke Tim Seleksi, Ibnu Aziz ketua Timsel mengungkapkan untuk jumlahnya, pihak timsel belum mengkalkulasikan.
“Aku tidak menghitung laporan khusus kabupaten Banyuasin, kemarin pada saat seleksi langsung kita buka satu persatu, selain minta klarifikasi kami juga minta agar mereka dapat membuktikan informasi tersebut,” Terangnya.
Lebih lanjut saat ditanyai perihal banyak nama peserta yang diduga terindikasi menjadi pengurus parpol maupun underbow parpol dirinya menegaskan jika terbukti benar, maka peserta tersebut akan didiskualifikasi.
“Tentunya sebelum kami mengumkan sepuluh besar, jika terbukti benar maka nama yang bersangkutan akan digugurkan namun jika laporan tersebut tidak terbukti maka kami pihak pansel tidak bisa,” Tegasnya.
Sementara itu Narasumber yang identitasnya minta untuk dirahasiakan menjelaskan ada lebih kurang 14 nama yang terindikasi aktif sebagai pengurus maupun anggota parpol dan underbow parpol.
“Iy selain kemarin ZZ, ada juga indikasi menjadi pengurus underbow parpol inisialnya ZA,” Tukasnya.
Dirinya bahkan menambah bahkan salah satu peserta memiliki hubungan keluarga (Dugaan Nepotisme) dengan Tim Seleksi Calon Komisioner Bawaslu kabupaten Banyuasin.
“Sedikit tambahan, bahkan ada peserta yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan salah satu timsel, tentunya hal ini rentan sekali dengan praktik nepotisme,” Jelas narasumber yang identitasnya minta dirahasiakan itu.
Red.