Banyuasin|KabarRI.com, – Diawal masa jabatannya AKBP IMAM SYAFI’I, S.IK., M.SI., (Kapolres Banyuasin) bersama Satuan narkoba polres Banyuasin dibawah JATRAT TUNGGAL, S.IK., MH., berhasil ungkap kasus besar.
Pada press release Jum’at (14/01/21) pagi, Kapolres memimpin press release didampingi jajaran berhasil mengamankan barang bukti 1000 butir ekstasi serta 100.95 gram shabu-shabu dan enam tersangka.
“Alhamdulillah kita Selama dua pekan ini, satnarkoba polres Banyuasin berhasil mengungkap enam kasus dan dua kasus yang menonjol,” Ungkap Kapolres Banyuasin.
Lanjut Kapolres untuk kasus 1000 butir pil ekstasi satnarkoba polres Banyuasin berhasil mengamankan tersangka atas nama Sulaiman warga Palembang serta kasus kepemilikan shabu-shabu atas nama Alpian warga Musi Banyuasin.
Sementara itu Jatra (Kasatnarkoba) menambahkan untuk berdasarkan pengakuan tersangka sudah melakukan transaksi sebanyak tiga kali, serta saat ini Untuk bandar masih dalam pengejaran.
“Berdasarkan pengakuan tersangka sudah tiga kali melakukan transaksi untuk bandarnya sendiri masih dalam pengejaran,” terangnya.
Red.