Banyuasin

Unras dan Blokade Jalan, Lantaran Tujuh Tahun Tak Ada Kejelasan

Banyuasin|KabarRI.com, – Masyarakat desa Karang Anyar kecamatan Sumber Marga Telang kabupaten Banyuasin lakukan unjuk rasa terkait ganti rugi tanah untuk pembangunan jalan, Kamis (02/12/21).

Ini adalah rangkaian unjuk rasa yang ke-tiga kali yang dilakukan oleh masyarakat, dikarenakan ganti untung Tanah sepanjang 1.200 meter dan lebar 50 meter selama 7 (tujuh) tahun tak kunjung mendapat kejelasan dari pihak berwenang.

Pihak keluarga yang enggan disebutkan namanya meminta pihak terkait agar dapat menyelesaikan problematika tersebut.

“Saya berharap masalah ini agar cepat ditindak lanjuti dan segera diselesaikan,” ungkapnya.

Turut hadir didalam unjuk rasa tersebut diantaranya Ketua dan Wakil Ketua DPRD kabupaten Banyuasin, pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan kabupaten Banyuasin guna mendengarkan aspirasi masyarakat sekaligus mengamankan serta mengurai massa sehingga arus lalu lintas yang awal mulanya tersendat menjadi lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *