Muara Enim

Bupati Muara Enim Gandeng tiga instansi Mou proses pengadaan barang dan jasa

MUARA ENIM|KabarRi – Guna penyelenggaraan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan kerja kini Penjabat Bupati Muara Enim, H Nasrun Umar (HNU) menggandeng pihak kejaksaan dan kepolisian. Kerja sama itu, Rabu (16/06/2021) dilakukan dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

 

Penandatanganan MoU ini, dilakukan pimpinan ketiga instansi, yakni oleh HNU selaku Bupati Muara Enim, Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar dan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Irfan Wibowo. Hadir menyaksikan penandatanganan tersebut jajaran ketiga instansi.

 

“MoU ini merupakan bentuk dukungan dari Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan daerah) Kabupaten Muara Enim, di mana termasuk di dalamnya Polres Muara Enim dan Kejaksaan Negeri Muara Enim, yang nantinya akan memberikan pendampingan hukum terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pada pengadaan barang dan jasa,” jelas HNU.

 

HNU mengatakan, pengadaan barang dan jasa, pada prosesnya, mulai dari pelelangan, pengumuman pemenang hingga evaluasi membutuhkan tambahan dukungan dari Forkopimda, utamanya Polres Muara Enim dan Kejaksaan Negeri Muara Enim. Dukungan itu sangat penting dan menjadi semangat mereka sebagai eksekutif dalam pengadaan barang dan jasa

 

Kerja sama ini disambut baik Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar yang menurutnya sejalan dengan tekad pihaknya untuk ikut memberantas korupsi, termasuk di birokrasi di Kabupaten Muara Enim. Ia yakin seluruh pimpinan dan jajaran OPD di daerah ini sudah memahami itu, jadi tinggal upaya pencegahan saja.

 

“Hadir kami di sini juga untuk mengingatkan kembali, mari berkerjasama meluruskan yang tidak baik. Dengan niat yang baik bisa membersihkan hal yang tidak baik,” ujar Danny(awang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *