MUSI BANYUASIN|KabarRI.com, – Dalam waktu yang nyaris berdekatan, dua pelaku peredaran narkotika berhasil diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda namun masih berada dalam satu desa yang sama, yakni Dusun V, Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin. Penangkapan berlangsung pada Senin, 26 Mei 2025.
Tag: Narkotika
Polsek Rantau Bayur Bekuk Mat Petani, Sang Bandar Sabu Dari Kembang Bejalu
Banyuasin, kabarRI.com, — Ahmad Bin Alia Marua (41) harus berlabaran di hotel predio Polres Banyuasin lantaran kedapatan memiliki satu paket Sabu-sabu berukuran besar. Mat Petani sapaan akrabnya merupakan warga Desa Kemang Bejalu Kec. Rantau Bayur Kab. Banyuasin ini telah diamankan Polsek Rantau Bayur, Rabu (28/04/21). Kapolsek Rantau Bayur IPTU Sugeng Sarwan, SH menjelaskan penangkapan terhadap […]



