ADVERTORIAL Banyuasin

Ketua DPRD Banyuasin Abdul Rais Pimpin Penandatanganan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026

​Banyuasin|KabarRI.com, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Pl prioritise Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

​Rapat yang berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Banyuasin, Senin (14/9/2026) pukul 10.45 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Abdul Rais, S.M., didampingi unsur pimpinan dan dihadiri para anggota dewan.

​Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, S.H., M.H., dan Ketua DPRD Banyuasin Abdul Rais, S.M., serta disaksikan oleh Wakil Bupati Netta Indian, Sekda Erwin Ibrahim, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, dan tamu undangan.

​Dalam sambutannya, Abdul Rais menegaskan bahwa penandatanganan KUA-PPAS RAPBD Perubahan ini merupakan tahapan krusial dalam siklus penyusunan anggaran daerah. Ia berharap seluruh rangkaian pembahasan lanjutan dapat berjalan tertib, transparan, serta senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat dan percepatan pembangunan di Bumi Sedulang Setudung.

​”Sinergi dan koordinasi yang erat antara legislatif, eksekutif, dan jajaran Forkopimda harus terus ditingkatkan, khususnya dalam memastikan setiap program dan pengelolaan keuangan daerah tepat sasaran,” ujar Abdul Rais.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *