Jakarta|KabarRI.com, – Kericuhan yang terjadi dalam forum diskusi “Kopdar Bareng Mas Dar” di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, menuai beragam tanggapan dari berbagai kalangan. Insiden yang berujung pada pembubaran acara dan menyebabkan seorang ajudan pejabat terluka tersebut dinilai menjadi catatan serius bagi kehidupan demokrasi dan tradisi akademik di lingkungan kampus.
Ketua Umum Pengurus Pusat Jaringan Mahasantri Berkemajuan (PP JMB), Mohammad Hafidz Kudsi, menyayangkan terjadinya tindakan yang berujung pada kekerasan dalam forum yang sejatinya menjadi ruang pertukaran gagasan antara mahasiswa dan para pejabat negara.
Menurut Hafidz, kampus sejak dahulu dikenal sebagai tempat lahirnya pemikiran kritis dan perdebatan intelektual yang sehat. Karena itu, perbedaan pandangan terhadap kebijakan pemerintah seharusnya disampaikan melalui argumentasi, dialog, dan adu data, bukan dengan tindakan yang mengarah pada intimidasi maupun kekerasan.
“Mahasiswa memiliki hak untuk mengkritik dan mengoreksi kebijakan pemerintah. Bahkan itu merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang harus dijaga. Namun kritik akan jauh lebih bermartabat apabila disampaikan melalui argumentasi yang kuat, kajian yang mendalam, dan dialog yang terbuka, bukan dengan cara membubarkan forum atau melakukan tindakan yang mengganggu kebebasan berbicara pihak lain,” ujar Hafidz dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).
Hafidz menegaskan bahwa tradisi gerakan mahasiswa Indonesia memiliki sejarah panjang dalam memperjuangkan perubahan melalui kekuatan intelektual. Menurutnya, kekuatan utama mahasiswa bukan terletak pada kemampuan menciptakan kegaduhan, melainkan pada kapasitas berpikir kritis dan menawarkan solusi terhadap persoalan bangsa.
“Mahasiswa selalu menjadi kelompok moral dan intelektual yang dihormati karena gagasan-gagasannya. Ketika ruang dialog ditutup dengan tindakan represif, maka yang hilang bukan hanya forum diskusi itu sendiri, tetapi juga kesempatan untuk menguji dan memperkuat argumentasi yang dimiliki,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa demokrasi yang sehat harus memberi ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan pandangan, termasuk pihak yang berbeda pendapat. Karena itu, segala bentuk kekerasan atau tindakan yang membahayakan keselamatan peserta diskusi tidak dapat dibenarkan.
“Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Akan tetapi, kekerasan tidak boleh menjadi metode perjuangan. Kampus harus tetap menjadi ruang yang aman bagi pertukaran ide dan pemikiran, karena dari sanalah lahir solusi-solusi untuk masa depan bangsa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hafidz meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas insiden yang menyebabkan adanya korban luka agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di lingkungan akademik. Di saat yang sama, ia mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk mengedepankan tradisi intelektual dalam menyampaikan kritik terhadap pemerintah maupun penyelenggara negara.
“Bangsa ini membutuhkan mahasiswa yang kritis, berani, dan independen. Namun keberanian itu harus ditopang oleh nalar, etika, serta tanggung jawab akademik. Dengan cara itulah mahasiswa akan tetap menjadi kekuatan moral yang dihormati masyarakat,” pungkas Hafidz.







