Banyuasin|KabarRI.com, – MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Banyuasin menolak hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD Banyuasin terkait dengan ddugaan pelanggaran prosedural K3 serta dugaan 15 PHK buruh tanpa mekanisme yang benar oleh pihak PT. MSI.
ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Banyuasin Mashuri, SH., menyatakan dengan tegas menolak hasil RDP di Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuasin.
“Intinya kami menolak tegas hasil RDP tersebut, didalam undangan pembahasan terkait JNT yang dihadirkan didalam RDP itu malah MSI”. Tegas pria yang lebih akrab disapa Dimas, pada senin (27/04/26) malam.

Dirinya menegaskan telah mengajukan penundaan jadwal terkait RDP dugaan pelanggaran K3 serta dugaan PHK 15 buruh oleh PT. MSI, Dimas juga menyayangkan RDP tersebut tetap dilaksanakan tanpa mendengarkan pendapat dari pihak pelapor serta memberikan hak bicara kepada Oknum yang tidak mengetahui dengan jelas duduk perkara diatas.
“Kami sudah meminta pihak DPRD Banyuasin untuk menjadwalkan ulang RDP tersebut, apalagi Komisi IV memberikan hak bicara kepada oknum yang tidak tau duduk perkara PT. MSI, Apakah oknum tersebut memiliki kapasitas bicara sebagaimana tamu undangan rapat yang dijadwal dihari itu”, ungkap dimas.

Lebih lanjut Dimas akan melakukan aksi demontrasi besar-besar terkait permasalahan PT. MSI karena pihaknya menilai DPRD Kabupaten Banyuasin Tidak Profesional serta kurang cakap.
Terpisah Ketua DPRD Banyuasin Abdul Rais, SM., menerangkan pihak nya telah menjadwalkan RDP pada hari ini.
“walaikumsalam RDP tadi kato pimpinan komisi 4 sudah diundang galo pihak terkait ternasuk PP yang melaporkan” Terang Rais Via pesan singkat whatsapp.
Sementara Darwani selalu pimpinan sidang dalam RDP tersebut hingga berita ini di terbitkan belum dapat di konfirmasi.
Red.
Post Views: 3