Palembang

SEKJEN DPW PGK SUMSEL RUDIANTO WIDODO KECAM TINDAKAN PERSEKUSI DAN PREMANISME TERHADAP AKTIVIS, MAHASISWA, DAN WARTAWAN DI SUMATERA SELATAN

PALEMBANG|KabarRI.com, – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPW PGK) Sumatera Selatan, Rudianto Widodo, mengecam keras dugaan tindakan persekusi, pemukulan, dan pembubaran paksa terhadap massa aksi Aliansi Cipayung Plus Kota Palembang di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Selatan.

Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi yang tidak dapat dibenarkan dalam kehidupan demokrasi, terlebih ketika aksi mahasiswa merupakan bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat di ruang publik. Kekerasan terhadap aktivis, mahasiswa, maupun wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik merupakan persoalan serius yang harus mendapat perhatian dan penanganan hukum secara tegas.

Widodo menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterimanya, insiden tersebut mengakibatkan sedikitnya delapan orang mengalami luka-luka, terdiri atas enam aktivis Cipayung Plus Kota Palembang dan dua orang jurnalis yang tengah meliput jalannya aksi.

“Kami mengecam keras segala bentuk persekusi, pemukulan, intimidasi, dan tindakan premanisme terhadap aktivis, mahasiswa, serta wartawan. Tidak boleh ada pihak mana pun yang merasa memiliki kewenangan untuk membubarkan aksi mahasiswa dengan kekerasan. Negara ini adalah negara hukum, bukan negara yang membiarkan siapa pun menyelesaikan perbedaan dengan tangan dan intimidasi,” tegas Widodo.

Ia meminta Polda Sumatera Selatan untuk segera mengusut tuntas peristiwa tersebut, mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat, serta menindak tegas para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, aparat penegak hukum harus memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu. Identitas maupun latar belakang pihak yang diduga terlibat tidak boleh menjadi alasan untuk menghambat proses penegakan hukum.

Berdasarkan informasi yang beredar, kelompok orang tak dikenal (OTK) diduga melakukan gangguan terhadap jalannya aksi. Kelompok tersebut disebut-sebut diduga berasal dari organisasi kemasyarakatan (ormas) dan melibatkan oknum yang dikaitkan dengan organisasi pengemudi ojek online. Dugaan keterlibatan tersebut perlu dibuktikan melalui penyelidikan kepolisian dan tidak boleh menjadi dasar untuk menyelesaikan perkara ini.

“Kami meminta POLDA Sumatera Selatan beserta jajaran untuk mengevaluasi diri dan mengusut peristiwa ini sampai tuntas. Siapa pun yang terbukti melakukan pemukulan, intimidasi, atau pembubaran paksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Jangan sampai muncul kesan bahwa kekerasan terhadap mahasiswa dan wartawan dapat dilakukan tanpa konsekuensi hukum,” lanjutnya.

Widodo juga menyoroti adanya dua jurnalis yang dilaporkan mengalami luka-luka ketika sedang menjalankan tugas peliputan.
Menurutnya, keselamatan wartawan harus menjadi perhatian serius karena kerja jurnalistik merupakan bagian penting dari pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Ia menegaskan bahwa kebebasan pers dan kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Setiap dugaan kekerasan terhadap wartawan perlu ditangani secara serius agar tidak menimbulkan ketakutan maupun menghambat kerja-kerja jurnalistik di lapangan.

“Mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Wartawan memiliki tugas untuk meliput dan menyampaikan informasi kepada publik. Jika keduanya justru menjadi korban kekerasan, maka persoalannya bukan hanya menyangkut keselamatan individu, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap demokrasi dan supremasi hukum,” ujarnya.

Sekjen DPW PGK Sumsel tersebut turut meminta agar para korban memperoleh penanganan medis yang diperlukan serta mendapatkan akses terhadap proses hukum apabila hendak melaporkan kejadian yang dialami. Ia juga mendorong agar rekaman video, dokumentasi lapangan, keterangan saksi, dan bukti lain yang relevan segera diamankan untuk membantu mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.

Widodo menekankan bahwa setiap perbedaan pandangan dan kepentingan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, dialog, dan cara-cara yang beradab, bukan melalui kekerasan maupun tindakan intimidatif.

“Jangan biarkan ruang demokrasi di Sumatera Selatan dipenuhi rasa takut. Jangan biarkan mahasiswa takut bersuara dan wartawan takut menjalankan tugasnya. Kami berdiri bersama prinsip bahwa hukum harus melindungi setiap warga negara, dan setiap dugaan tindak kekerasan harus diproses secara adil. Polda Sumatera Selatan harus hadir untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan,” tutup Rudianto Widodo.

DPW PGK Sumatera Selatan berharap peristiwa ini dapat diusut secara menyeluruh sehingga pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum, para korban memperoleh keadilan, serta kejadian serupa tidak kembali terulang di Sumatera Selatan.

DPW PGK SUMATERA SELATAN
Menjaga Demokrasi, Menegakkan Supremasi Hukum, dan Melindungi Kebebasan Berekspresi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *