Banyuasin|KabarRI.com, – Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim, ST,MM.,M.BA.,IPU ASEAN ENG memimpin rapat persiapan jadwal dan pelaksanaan verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Rapat yang dihadiri jajaran terkait yang tergabung dalam tim verifikasi dan validasi daerah ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat untuk memastikan kesiapan data, sarana dan prasarana serta operasional KDKMP di Kabupaten Banyuasin. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Rumah Dinas Sekda Banyuasin, Senin (28/9).
Selain menjadi wadah menyamakan persepsi rapat tersebut juga membahas teknis pelaksanaan verifikasi serta memperkuat koordinasi antar institusi. Tim verifikasi dan validasi daerah dibentuk melalui keputusan Bupati Banyuasin dengan Sekda sebagai ketua tim.
Sekretaris Daerah Erwin Ibrahim memerintahkan agar verifikasi tidak hanya memberi orientasi pada administrasi administrasi, tetapi juga memastikan kesiapan koperasi secara keseluruhan terutama sarana dan prasarana pendukung operasional. Ia meminta setiap kekurangan yang ditemukan dalam proses verifikasi segera diindentifikasi dan diberikan solusi. Tentunya kita harus valid data KDKMP dokumen pembentukan koperasi, pengurus, lokasi pembangunan dan dokumen pendukung dapat dipertanggungjawabkan, valid lokasi dan lahan, status lahan, fisik bangunan karena kita ingin memastikan bahwa setiap pembangunan gerai KDKMP tidak hanya selesai secara administrasi tetapi benar-benar tepat lokasi, tepat sasaran, memiliki kepastian lahan sesuai kondisi lapangan dan nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Hasil verifikasi tidak boleh memastikan laporan administratif tetapi harus menjadi dasar perbaikan dan tindak lanjut yang konkret. Peran pemerintah daerah SK tim verifikasi dan validasi diterbitkan, menyiapkan verifikasi verifikasi, mengoordinasikan perangkat daerah, memastikan lanjut atas catatan hasil verifikasi, menjamin perlindungan tepat waktu melalui simkopdes. Kita ingin koperasi desa/kelurahan merah putih di Kabupaten Banyuasin menjadi kelembagaan ekonomi masyarakat yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Sekda menginginkan pertemuan persiapan yang diharapkan menghasilkan :
Data akhir objek gerai KDKMP yang akan ditambang
Jadwal pelaksanaan verval
Pembagian wilayah/tim
Instrumen/daftar periksa verbal
Daftar dokumen wajib disiapkan
Format berita acara
Format dokumentasi foto dan koordinat
Mekanisme pelaporan hasil verval
Mekanisme penyelesaian temuan/permasalahan
PIC masing-masing Kecamatan/Desa
Sementara itu, Kabid Koperasi di Dinas Perdagangan dan UKM (Disperindag-UKM) Angga Atmawardana menyampaikan bahwa verifikasi dan validasi dilakukan atas Arahan terkait untuk memastikan kondisi gerai dan pergudangan KDKMP di lapangan. Sesuai instruksi Presiden nomor 17 tahun 2025 dan pedoman menteri koperasi nomor 1 tahun 2026 dengan tujuan memastikan hasil pembangunan fisik gerai, pergudangan dan kelengkapan KDKMP telah sesuai dengan standar dan siap dioperasikan. Hasilnya akan disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bahan tindak lanjut sekaligus menjadi dasar untuk menentukan kesiapan pemanfaatan gerai dan gudang termasuk kesiapan operasional koperasi.
“Adapun tugas tim verifikasi dan validasi yaitu melakukan pemeriksaan administratif, melakukan pemeriksaan lapangan, memastikan kesesuaian hasil dengan dokumen perencanaan, membuat dan menyampaikan laporan simkopdes. Di Sumsel ada 429 verifikasi sedangkan di Kabupaten Banyuasin sudah ada 19 titik yang siap di verifikasi dan sudah ada 10 titik yang sesuai SK,” paparnya.






