PALEMBANG|KabarRI.com, Kamis 22 Agustus 2024 Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Provinsi Sumatera Selatan menggelar aksi di halaman kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Menurut Rinaldi davinci selaku Ketua Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Provinsi Sumatera Selatan ” Kami mendesak Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk tidak melakukan Pembahasan Terkait APBD TA 2025 Mendatang , dimana mengingat DPRD provinsi sumsel yang akan mengganti wajah baru dari beberapa Dewan yang tidak terpilih jangan sampai ikut ikut diskusi.
Dalam kontek yang bersamaan Dimana PJ gubernur Sumsel akan digantikan oleh Gubernur yang akan terpilih sehingga menurut kami ini akan tidak menjadi efektif untuk dibahas dalam rapat paripurna kedepan , makanya harus dewan terpilih serta gubernur yang akan terpilih mendatang yang harusnya membahas APBD TA 2025 tersebut. Ujarnya
Adapun tuntutan aksi dari SEMMI PROVINSI SUMSEL
1. Menolak Pembahasan APBD Induk Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025 Yang dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Periode 2019-2024, karena menurut kami pembahasan tersebut tidak mewakili Rakyat Sumatera Selatan karena pembahasan dilakukan oleh Para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang tidak lagi diberikan kepercayaan oleh Rakyat Sumatera Selatan Alias Anggota DPRD Tersebut tidak lagi terpilih. 50 Persen lebih DPRD Provinsi Sumatera Selatan di Duduki orang baru.
2. Menolak Pembahasan APBD Induk Tahun 2025 Karena cenderung untuk kepentingan pribadi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang tidak diberi lagi kepercayaan oleh Rakyat Sumatera Selatan alias tidak terpilih Kembali untuk menjadi Wakil Rakyat.
3. Menolak Politisasi Anggaran Menjelang Pilkada serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Tahun 2024.
4. Meminta Kepada PJ. Gubernur Sumatera Selatan dan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Periode 2019-2024 Untuk Melakukan Penundaan pembahasan APBD induk Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025, dengan alasan :
A. Bahwa adanya Penundaan pilkada sehingga Pj gubernur/menunggu hasil pilkada, beda dengan tahun 2019 gubernur dilantik 2018 sehingga full APBD untuk melaksanakan visi dan misi gubernur terpilih;
B. Pemilu legislatif maju dari sebelumnya pada Bulan April menjadi bulan Februari, sehingga anggota DPRD yang baru dilantik dapat menunaikan janji-janji Politik mereka kepada Konstituen yang mereka wakili;
C. Dinamika politik karena dengan Mundurnya Jadwal Pilkada dan majunya Jadwal Pemilu memberikan dinamika politik di masyarakat sehingga harus kita cermati secara Bersama-sama untuk kepentingan masyarakat.
D. Tidak ada dasar Hukum yang jelas bahwa APBD Induk tahun 2025 harus selesai dibahas Pada Awal September, hal ini tentunya menjadi tanda tanya besar bagi kami masyarakat Sumatera Selatan terkait terburu-burunya Pembahasan APBD Induk Tahun 2025 di DPRD Provinsi Sumatera Selatan;
5. Demikian Pernyataan Sikap ini kami sampaikan apabila APBD Induk Tahun Anggaran 2025 Tetap di sah kan maka kami akan Kembali melakukan aksi demo ke DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Kantor Gubernur Sumatera Selatan dengan Massa Yang Lebih Besar.