Uncategorized

Puncak Harkopnas Ke-76, Diskop Muba Beri Penghargaan Bagi Koperasi Berprestasi

SEKAYU|KabarRI.com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) memperingati Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-76 tahun 2023 dalam sebuah upacara di halaman Museum Penghulu Muhammad Soleh Kabupaten Muba, Rabu (12/7/2023).

Bertindak sebagai inspektur upacara Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud diwakiki Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Andi Wijaya Busro SH MHum. Kemudian selaku perwira upacara Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Muba H Irwan Syazili SSos MSi.

Dalam Pidato Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah RI yang disampaikan Asisten II Setda Muba menyebutkan, Pemerintah saat ini fokus pada pengembangan koperasi sektor riil guna membangun ekonomi anggota dan masyarakat yang lebih luas. Dari sisi peluang, koperasi sektor riil ini juga memiliki banyak potensi mulai dari pertanian, petemakan, perikanan, perdagangan, jasa, pariwisata dan banyak macam usaha lainnya.

“Setiap wilayah, kota/ kabupaten di Indonesia pasti memiliki potensi unggulan: komoditas, kerajinan, destinasi wisata atau lainnya. Koperasi sektor riil harus menjadi pemain utama dalam potensi unggulan tersebut. Tujuannya agar manfaat dan nilai tambah yang dihasilkan dapat sebesar-besarnya terdistribusi kembali ke anggota dan masyarakat di wilayah tersebut,”bebernya.

Lanjutnya, sebagai contoh saat ini Kemenkop UKM tengah mengembangkan pabrik Minyak Makan Merah di beberapa provinsi basis sawit. Pabrik tersebut sepenuhnya dimiliki para petani sawit anggota koperasi. Dengan pabrik itu, hilirisasi produk dapat dilakukan. Petani sawit tidak lagi hanya menjual Tandan Buah Segar (TBS), namun menikmati nilai tambah dari produk akhir yakni minyak makan merah tersebut.

“Komoditas unggulan di wilayah lain harus dikembangkan dengan cara demikian. Koperasi bekerja di hulu dan hilir, sehingga nilai tambah tinggi dan manfaat ke anggota meningkat,”ujar Andi.

Mantan Kepala DLH Kabupaten Muba ini juga menyampaikan, untuk memajukan koperasi di Indonesia dibutuhkan landasan hukum yang kuat sebagai pegangan bagi semua pihak. Pemerintah, Masyarakat, Aparat Penegak Hukum dan pihak-pihak lainnya. Sehingga saat ini Kemenkop UKM tengah menyusun RUU Perkoperasian sebagai pengganti UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

“Dengan substansi yang kaya dan fundamental tersebut, kami meyakini wajah koperasi Indonesia akan berubah 5- 10 tahun mendatang setelah UU tersebut disahkan, inilah momentum pemajuan koperasi,”pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama diserahkan sejumlah penghargaan bagi Koperasi Berprestasi tahun 2023 yaitu, KUD Bersama Makmur Desa Srimulyo Kecamatan Tungkal Jaya, Koperasi Medak Makmur Desa Muara Medak Kecamatan Bayung Lencir, KUD Mandiri Jaya Makmur Desa Banjar Jaya Kecamatan Tungkal Jaya, KUD Jaya Usaha Mandiri Desa Sinar Harapan Kecamatan Tungkal Jaya, KPKS Suka Makmur Desa Sukadamai Baru Kecamatan Sungai Lilin, Koperasi Sereka Bersatu Jaya Desa Sereka Kecamatan Babat Toman, KUD Sejahtera Kelurahan Babat Kecamatan Babat Toman, KUD Barokah Jaya Desa Tegal Mulyo Kecamatan Keluang, KUD Sumber Tani Mandiri Desa Sumber Harum Kecamatan Tungkal Jaya, KPN Sadar Desa Karang Waru Kecamatan Lawang Wetan, KPN Pengayoman Rutan Kelurahan Serasan Jaya Kecamatan Sekayu, Koperasi Simpan Pinjam Harum Desa Sugiwaras Kecamatan Babat Toman, Koperasi Maju Jaya Bersama RSUD Sekayu Kecamatan Sekayu, Koperasi Primkop Polres Muba Kecamatan Sekayu dan Primkop Kartika Kodim 0401 Muba Kecamatan Sekayu.

Penghujung acara Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Muba telah menyiapkan berbagai hadiah doorprize yang di undi dan di bagikan kepada peserta dan tamu undangan yang hadir pada upacara peringatan Hari Koperasi Nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *