Banyuasin|KabarRI.com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Polres Banyuasin menggelar rapat mediasi terkait persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dialami sejumlah karyawan salah satu perusahaan swasta yakni PT. Swadaya Indo Palma (SIP) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banyuasin.



