Palembang

TOKOH MAHASISWA SUMSEL YOGA PRASETYO: JAKSA DAN HAKIM JANGAN MAIN-MAIN, PUTUSAN PERKARA AJUN BUKAN RUANG UNTUK PERMAINAN

PALEMBANG|KabarRI.com, — Perkara Junaidi alias Ajun kembali menjadi perhatian publik. Proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Palembang mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk kalangan mahasiswa Sumatera Selatan yang menilai bahwa perkara tersebut harus dikawal secara serius agar seluruh proses persidangan berjalan objektif, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tokoh mahasiswa Sumatera Selatan, Yoga Prasetyo, menegaskan bahwa dirinya bersama elemen mahasiswa dan masyarakat akan terus memberikan perhatian terhadap proses hukum perkara Junaidi alias Ajun.

Menurut Yoga, perhatian publik terhadap perkara ini bukan dimaksudkan untuk mencampuri independensi lembaga peradilan, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan keadilan di Sumatera Selatan.

“Kami mengingatkan kepada Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim, jangan main-main dengan perkara Ajun. Putusan perkara ini harus benar-benar lahir dari fakta persidangan, alat bukti dan ketentuan hukum. Jangan sampai ada ruang bagi kepentingan apa pun untuk memengaruhi proses penegakan hukum,” tegas Yoga.

Yoga menyampaikan bahwa jaksa memiliki tanggung jawab besar dalam membuktikan perkara secara profesional, sementara majelis hakim memiliki tanggung jawab untuk memeriksa dan mempertimbangkan seluruh fakta yang terungkap di persidangan sebelum menjatuhkan putusan.

Karena itu, menurutnya, seluruh proses persidangan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral kepada masyarakat.

“Kami tidak meminta hukum ditegakkan berdasarkan tekanan massa. Kami juga tidak meminta hakim memutus karena desakan siapa pun. Yang kami minta sederhana: tegakkan hukum berdasarkan fakta, bukti dan keyakinan hakim yang dibangun secara objektif melalui persidangan,” ujar Yoga.

Ia juga menekankan bahwa setiap pihak dalam perkara tersebut memiliki hak untuk mendapatkan proses hukum yang adil. Oleh sebab itu, seluruh alat bukti, keterangan saksi, keterangan terdakwa maupun fakta-fakta lain yang muncul di persidangan harus diperiksa secara menyeluruh dan tidak boleh diabaikan.

Menurut Yoga, masyarakat saat ini semakin kritis dalam melihat proses penegakan hukum. Setiap kejanggalan atau persoalan yang muncul dalam suatu perkara akan menjadi perhatian publik.

“Jangan sampai karena ada persoalan yang tidak dijelaskan secara terang kepada publik kemudian muncul spekulasi bahwa hukum sedang dimainkan. Ini yang harus dicegah. Transparansi dan profesionalitas menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” katanya.

Yoga menegaskan bahwa dirinya tidak ingin mendahului putusan pengadilan dan tidak ingin menyimpulkan siapa yang benar maupun siapa yang salah sebelum proses hukum selesai.

Namun, ia memastikan bahwa kalangan mahasiswa akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap proses penegakan hukum.

“Kami menghormati independensi pengadilan. Tetapi independensi bukan berarti tidak boleh diawasi oleh publik. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bahwa proses hukum berjalan dengan benar, adil dan transparan,” tegasnya.

Ia pun meminta agar Jaksa Penuntut Umum tidak hanya mengejar pemidanaan, tetapi benar-benar memastikan bahwa seluruh proses pembuktian dilakukan berdasarkan hukum dan fakta persidangan.

Sementara kepada majelis hakim, Yoga meminta agar setiap fakta yang terungkap dalam persidangan dipertimbangkan secara objektif dan menyeluruh.

“Hakim adalah benteng terakhir keadilan. Karena itu, jangan sampai putusan yang keluar justru menimbulkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Putusan harus mampu menjawab seluruh fakta dan argumentasi yang muncul dalam persidangan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yoga mengatakan bahwa perkara Ajun bukan hanya persoalan antara para pihak yang berperkara, tetapi juga menjadi ujian bagi kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Sumatera Selatan.

Apabila proses hukum berjalan secara profesional, transparan dan objektif, menurutnya, masyarakat akan menghormati apa pun putusan yang nantinya dijatuhkan oleh pengadilan.

Sebaliknya, apabila terdapat persoalan yang tidak dijelaskan secara terbuka, maka hal tersebut berpotensi melahirkan persepsi negatif terhadap institusi penegak hukum.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pihak yang bermain di balik perkara ini. Tidak boleh ada intervensi, tidak boleh ada tekanan, dan tidak boleh ada kepentingan tertentu yang mengganggu proses peradilan. Biarkan fakta persidangan yang berbicara,” kata Yoga.

Yoga juga menyerukan kepada masyarakat dan seluruh elemen mahasiswa Sumatera Selatan untuk mengawal perkara ini secara konstitusional, damai dan berdasarkan data, tanpa melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya proses hukum.

“Kami akan kawal perkara ini. Bukan untuk mengintervensi hakim, bukan untuk menghakimi jaksa, tetapi untuk memastikan bahwa hukum benar-benar berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *