Surabaya |KabarRI.com, – Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur secara resmi mendatangi dan mengepung kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur guna menyerahkan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) sekaligus menggelar aksi demonstrasi besar menuntut pembongkaran dugaan mafia perizinan di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur tahun 2022–2024 dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur, pada Rabu (13/5/2026).
KCB Jatim menilai dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan izin bukan lagi sekadar penyimpangan administratif, melainkan telah mengarah pada dugaan praktik korupsi yang terstruktur, sistematis, dan diduga melibatkan kekuatan jabatan di dalam birokrasi pemerintahan daerah.
Dalam DUMAS tersebut, KCB Jatim secara tegas meminta pemeriksaan terhadap Dr. Nur Kholis selaku mantan Kepala Dinas ESDM Jawa Timur yang kini menjabat Kepala DLH Jawa Timur. KCB menilai praktik pungli yang berlangsung bertahun-tahun tidak mungkin berjalan tanpa adanya pihak yang mengetahui, mengendalikan, atau membiarkan permainan tersebut berlangsung di dalam institusi Negara.
Ketua KCB Jawa Timur, Holik Ferdiansyah, menegaskan bahwa rakyat sudah muak melihat sektor perizinan dijadikan ladang transaksi oleh oknum birokrasi dan pihak ketiga yang bermain di belakang meja.
“Kalau izin usaha harus dibayar di luar aturan, kalau pengusaha dipaksa lewat jalur konsultan titipan, kalau proses diperlambat untuk membuka ruang transaksi, maka itu bukan pelayanan publik, itu pemerasan berjubah birokrasi!” tegas Holik Ferdiansyah dalam orasinya.
KCB Jatim juga menyoroti dugaan penggunaan konsultan tanpa kompetensi dan sertifikasi sesuai ketentuan PP Nomor 22 Tahun 2021 yang diduga dipakai untuk mengatur permainan perizinan lingkungan. Praktik tersebut dinilai sangat berbahaya karena berpotensi melahirkan dokumen AMDAL dan UKL-UPL yang cacat hukum demi kepentingan bisnis dan transaksi gelap.
Menurut KCB, persoalan ini bukan sekadar soal uang pungli, tetapi menyangkut rusaknya marwah pelayanan negara dan hancurnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.
“Jangan sampai kantor pemerintahan berubah menjadi markas mafia perizinan. Negara tidak boleh tunduk pada permainan oknum yang menjadikan jabatan sebagai alat mencari keuntungan pribadi, dan memeras rakyatnya” lanjut Holik.
Dalam aksi tersebut, massa KCB Jatim mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk:
1. Segera memanggil dan memeriksa Nur Kholis serta seluruh pihak yang diduga terlibat;
2. Melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen terkait
3. Menelusuri dugaan aliran dana ilegal dalam proses perizinan
4. Membongkar jaringan pihak ketiga dan konsultan yang diduga dipakai sebagai alat pungli
5. Serta menetapkan tersangka lainnya dalam kasus pungli ESDM dan menelisik dugaan pungli sejak tahun 2022 – 2024.
KCB Jatim juga memberikan peringatan keras kepada aparat penegak hukum agar tidak bermain aman dalam menangani dugaan kasus ini.
“Kejati Jatim diuji keberaniannya hari ini. Publik sedang melihat: apakah hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke pejabat, atau benar-benar berani membersihkan dugaan mafia perizinan di Jawa Timur,” pungkasnya.
Diketahui, perwakilan KCB diterima oleh Kasi Pengendalian Operasi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur I Made Agus Sastrawan saat audiensi dan menyerahkan berkas pengaduan masyarakat (Dumas).
KCB menegaskan bahwa gerakan ini tidak akan berhenti pada satu aksi demonstrasi dan dumas. Mereka mengaku siap terus turun ke jalan, memberikan bukti-bukti dugaan pungli guna membuka praktik-praktik kotor di sektor perizinan, serta mengawal proses hukum sampai tuntas.




