Palembang

AMOL Sumsel Desak Tangkap Oknum Pencatut Nama Institusi Kepolisian

Palembang|KabarRI.com, – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa, Ormas dan Lembaga Sumatera Selatan mendatangi Mapolda Sumsel melakukan aksi demontrasi terkait dugaan pencatutan nama institusi kepolisian yang diduga dilakukan oleh oknum UKPBJ (ULP) Musi Banyuasin, pada Kamis (6/11/25) pagi.

Suhaimi, SH., selaku eksekutif AMOL Sumsel yang terdiri dari LSM AMUNISI, LPKP, GEMPAR dan Hantam menilai praktik-praktik yang mencatut dan/ atau mengatasnamakan instansi kepolisian dan kejaksaan tersebut tidak dapat dibenarkan dan dapat merusak citra kedua institusi tersebut.

“Dugaan praktek KKN dan Monopoli dalam penetapan pemenang lelang salah satu proyek di ruang lingkup Dinas PUPR Muba tentunya tidak dapat dibenarkan apalagi sampai mengatasnamakan proyek tersebut milik salah satu institusi negara tentunya hal ini tidak dapat dibiarkan”, ungkapnya.

Lebih lanjut dalam tuntuta yang dibacakan Ulil Mustofa, menyampaikan beberapa point diantaranya ;

1. Usut tuntas dugaan praktek KKN dan Monopoli Proyek di ruanglingkup pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin dan tangkap Oknum-oknum di Dinas PUPR Musi Banyuasin dan UKPBJ/ULP Setda Musi Banyuasin.

2. Meminta kepada POLDA SUMATERA SELATAN untuk segera melakukan Penyelidikan dan membentuk Tim Khusus terkait dengan dugaan praktek KKN serta Monopoli Proyek Lanjutan Peningkatan Ruas Jalan P 11 (Galih Sari) Perbatasan Muba senilai Rp. 5.958.000.000,00 oleh Oknum Dinas PUPR Musi Banyuasin dan UKPBJ/ULP Musi Banyuasin.

3. Meminta Kepada POLDA Sumatera Selatan agar dapat mengusut tuntas pencatutan nama aparat penegak hukum dalam penetapan pemenang proyek Ruas Jalan P 11 (Galih Sari) Perbatasan Muba senilai Rp. 5.958.000.000,00 oleh Oknum Dinas PUPR Muba dan UKPBJ/ULP Muba yang tentunya jika di biarkan akan makin banyak orang-orang yang akan meraup keuntungan pribadi menggunakan nama institusi kepolisian demi meraup keuntungan pribadi.

4. Hal diatas tentunya dapat merusak nama baik institusi kepolisian khususnya POLDA SUMSEL, maka dari itu kami mendesak agar KAPOLDA beserta jajaran dapat bekerja profesional dan tanpa pandang bulu mengigat bisa saja apa yang disampaikan Oknum POKJA II UKPBJ/ULP Musi Banyuasin tersebut benar dan diduga ada oknum-oknum yang terlibat maka dari itu kami meminta kepada KAPOLDA Sumsel tegas terhadap perkara pencatutan nama institusi kepolisian tersebut.

5. Meminta dan mendukung penuh Bupati Musi Banyuasin agar dapat menon-aktifkan Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin dan Kabag UKPBJ/ULP Musi Banyuasin, lantaran patut diduga proyek-proyek diruanglingkup dinas tersebut telah dikondisikan dan dimonopoli demi meraup keuntungan pribadi, jika hal ini terjadi tentunya sangat merugikan berbagai pihak terutama kontraktor-kontraktor peserta lelang serta masyarakat Musi Banyuasin pada umumnya.

6. Note; Jika surat kami tidak mendapat tanggapan dari pihak terkait dalam kurun waktu (3×24) jam maka kami yang tergabung didalam ALIANSI MAHASISWA, ORMAS DAN LEMBAGA SUMATERA SELATAN akan menggelar aksi dengan masa yang lebih besar lagi hingga tuntutan kami terpenuhi.

Para perwakilan demontran Suhaimi, SH., Efriadi Efendi, Endang Rosidi, Toto Priyandi, Ulil Mustofa dan Joni Iskandar diterima langsung oleh Kapolda Sumsel, yang diwakili oleh Ditkrimsus Polda Sumsel selanjutnya para demontran juga meneruskan hasil temuannya ke Kejati Sumatera Selatan lantaran juga institusi yang lagi gencar-gencarnya memberantas KKN itu turut disebut-sebut diduga mendapatkan sejumlah proyek jembatan.

Red.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *